REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Andap Budhi Reviato mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham untuk menjadikan Peringatan Hari Bela Negara sebagai momentum untuk membangkitkan semangat melawan virus corona/Covid-19. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2021.
“Jadikan momen Hari Bela Negara ini sebagai pembangkit semangat untuk bisa menang melawan virus corona. Menang dalam mengendalikan penyebaran virus maupun menang membangkitkan ekonomi yang tersendat akibat pandemi,” ujar Andap dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12)
Lanjut Andap, semuanya memerlukan ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, kecepatan, daya juang, dan kerja keras. Maka tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi dan berprestasi di tengah pandemi Covid-19.
Justru harus semuanya membuktikan ketangguhan, harus menangkan masa depan dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa dengan semangat bela negara. "Tugas bela negara bukan hanya tugas TNI-Polri saja, melainkan tugas kita semua sebagai warga negara. Apapun pendidikan, profesi, dan pekerjaan kita, semua punya hak, semua punya kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk bela negara," kata Andap.
Dalam amanatnya, Andap menceritakan sejarah ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Tanggal 19 Desember merupakan tanggal dideklarasikannya/terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), yakni pada 19 Desember 1948 oleh Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu sebagai Menteri Kemakmuran RI di Sumatera Barat, sesuai amanat Presiden Soekarno.
Andap menceritakan, PDRI lahir dari adanya agresi militer Belanda II, yang menyerang kota Yogyakarta, kala itu adalah Ibu Kota Indonesia. Dalam peristiwa itu, Presiden Soekarno beserta Wakil Presiden Mohammad Hatta, Perdana Menteri (PM) Sutan Syahrir, dan tokoh lainnya ditangkap Belanda.
Sehingga mengakibatkan Ibu Kota Negara dan Pemerintahan menjadi kacau. “Keputusan Presiden saat itu, terlihat sangat visioner serta suatu langkah tepat yang sangat strategis, mengingat dengan adanya PDRI tersebut, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada, exist dan berdaulat," kata Andap.
Menurut Andap, PDRI menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi Republik Indonesia yang perlu dikenang dan diperingati. Kata dia, peringatan Hari Bela Negara di tahun 2021 ini memiliki tema ‘Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.
"Tema diambil sebagai refleksi seluruh elemen bangsa yang harus terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, serta menumbuhkan semangat untuk tetap tumbuh bersama-sama menuju Indonesia maju," kata Andap.