Selasa 14 Dec 2021 09:10 WIB

15 Legislator Muara Enim Jadi Tersangka

Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar Rp 3,3 miliar.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka. Mereka terjerat dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji alias gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. "Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup disertai berbagai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement