REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terjadi kenaikan angka reproduksi efektif atau Rt di sejumlah provinsi. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, angka Rt ini menunjukan potensi penularan dalam suatu populasi.
“Angka reproduksi efektif atau Rt yang menunjukan potensi penularan dalam suatu populasi sudah mulai menunjukan kenaikan di beberapa provinsi,” jelas Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (10/12).
Wiku mengatakan, naiknya angka Rt seharusnya menjadi alarm dini dalam penetapan langkah-langkah pengendalian. Hingga saat ini, terdapat dua pulau yang telah mengalami kenaikan Rt yakni Pulau Jawa dari 0,95 pada 11 November 2021 naik menjadi 0,98 per 2 Desember. Sedangkan di Pulau Sulawesi sebelumnya 0,95 pada 11 November menjadi 0,98 per 2 Desember.
“Sayangnya naiknya angka Rt pada beberapa wilayah tidak dibarengi dengan kepatuhan akan protokol kesehatan. Padahal disiplin prokes merupakan aspek penting untuk mencegah terjadinya penularan,” ucapnya.
Wiku mengatakan, terdapat 32 kabupaten/kota yang tercatat tak patuh dalam memakai masker. Data menunjukan, pada kabupaten/kota ini hanya kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker.
Sejumlah provinsi penyumbang yakni di Jawa Tengah di 3 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Rembang. Di Kalimantan Selatan menyumbang 3 kabupaten/kota yakni Kabupaten Balangan, Kabupaten Kotabaru, dan Kota Banjarbaru.
Sementara di Sulawesi Selatan menyumbang 3 kabupaten/kota yakni Kabupaten Barru, Bulukumba, dan Toraja Utara. Sedangkan di Sulawesi Tenggara menyumbangkan lima kabupaten/kota yakni Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kota Bau-bau. Serta di Sumatra Selatan menyumbang 3 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, serta Kabupaten Banyuasin.