REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pentingnya langkah antisipatif sejak dini untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan setelah periode Natal dan tahun baru. Karena itu, pemerintah daerah pun diminta untuk segera memperbaiki kondisi jika terjadi peningkatan kasus.
"Pemerintah Daerah diminta untuk memperbaiki keadaan di daerahnya selambat-lambatnya minggu depan. Selama periode Nataru, setiap indikasi kenaikan akan diberikan atensi untuk memastikan tidak ada kenaikan kasus pada periode ini," jelas Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (10/12).
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah selama periode Nataru untuk mencegah lonjakan kasus. Masyarakat juga harus menjaga prokes, melakulan mobilitas dengan aman, dan juga mengikuti vaksinasi.
"Pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pasca libur panjang. Maka dari itu, akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," ujarnya.
Menjelang periode Nataru, Wiku menyebut sejumlah indikator harus dipantau terus menerus. Pertama yakni perkembangan kasus. Meskipun kondisi nasional masih terkendali, namun kasus harian pada 6 provinsi sempat naik signifikan.
Di antaranya, Lampung dengan kasus harian dari 1 menjadi 18 kasus dalam 4 hari, Bangka Belitung naik dari 8 menjadi 15 kasus dalam 2 hari, DKI Jakarta naik dari 41 menjadi 70 kasus dalam 2 hari, Jawa Barat naik dari 29 menjadi 83 kasus dalam 3 hari, NTT naik dari 3 menjadi 27 kasus dalam 3 hari dan Papua Barat naik dari 4 menjadi 13 kasus dalam 5 hari.
Selanjutnya, indikator angka reproduksi efektif (Rt) atau potensi penularan dalam suatu populasi. Angka RT mulai menunjukkan kenaikan di beberapa provinsi. Wiku mengatakan kondisi ini menjadi alarm dini dalam penetapan langkah-langkah pengendalian.
Ada 2 pulau yang mengalami kenaikan yaitu pulau Jawa dari 0,95 pada 11 November 2021 naik menjadi 0,978 per 2 Desember 2021. Dan Pulau Sulawesi dari 0,95 pada 11 November 2021 menjadi 0,978 per 2 Desember 2021.
Baca juga : Isu Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Kemenkes
Selain itu, protokol kesehatan juga penting untuk dicermati. Wiku mengatakan, kenaikan Rt di beberapa wilayah tidak dibarengi dengan kepatuhan protokol kesehatan.
"Padahal ini aspek penting mencegah penularan. Data menunjukkan, 32 kabupaten/kota tidak patuh memakai masker dengan angka kurang dari 60 persen warga patuh," lanjutnya.
Sedangkan pada mobilitas penduduk, Satgas menyebut ada penurunan sejak awal November pada mobilitas per pulau yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi dan Sumatera. Namun, mobilitas di Pulau Maluku justru tercatat lebih tinggi dari data pembanding pada Februari 2020. Sementara di Pulau Nusa Tenggara, berada sedikit di bawah pembanding tersebut.
Karena itu, Wiku mendorong agar masyarakat mengendalikan kegiatan mobilitas untuk mencegah kenaikan pada periode Nataru. Masyarakat diminta melakukan mobilitas jika diperlukan dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta menyiapkan prasyarat perjalanan yang diperlukan seperti testing dan vaksinasi.
Sementara dari sisi kuratif, Wiku menegaskan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19. Meskipun secara nasional, jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) isolasi pada rumah sakit rujukan menunjukkan tren penurunan, namun sejumlah provinsi justru menunjukkan kenaikan.
Seperti di Nusa Tenggara Timur naik dari 8, 97 persen per 7 Desember menjadi 10,31 persen sehari setelahnya, Kalimantan Tengah naik dari 1, 51 persen per 5 Desember menjadi 2,14 persen per 8 Desember.
Sedangkan Gorontalo naik dari 0 persen pada 5 Desember menjadi 1,11 persen per 8 Desember. Papua naik dari 10,65 persen per 5 Desember menjadi 11,26 persen pada 8 Desember. Aceh naik dari 3,62 persen per 3 Desember menjadi 7,61 persen per 8 Desember. Dan, di Jawa Tengah naik dari 2,02 persen per 5 Desember menjadi 2, 38 persen per 8 Desember.
Wiku juga memaparkan pelaporan kinerja posko tingkat desa atau kelurahan. Ia menyebut, jumlah posko yang memantau kepatuhan di daerahnya menurun dalam 9 minggu terakhir. Data menunjukkan, laporan tertinggi tercatat pada 3 Oktober 2021 yaitu sebanyak 5,5 juta laporan. Sedangkan per Minggu ini hanya masuk sebanyak 3 juta laporan.
Satgas pun menyoroti 17 provinsi yang tidak melaporkan pembentukan posko selama 2 minggu. Di antaranya Bali, Banten, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
View this post on Instagram