REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menetapkan 289 warisan budaya takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai WBTb Indonesia tahun 2021. Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyatakan, penetapan itu harus ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.
“Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan " ujar Nadiem dalam sambutannya secara daring, Selasa (7/12) malam.
Nadiem mengatakan, penetapan WBTb Indonesia adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia. Menurut dia, WBTb merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Kebudayaan, kata dia, adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi dan memberikan bangsa ini nyawa serta budi.
"Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” ujar Nadiem.
Untuk itu, kata Nadiem, penetapan WBTb itu tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat WBTb saja, melainkan harus ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata. Aksi nyata itu dapat dilaksanakan melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian WBTb.
Nadiem mengungkapkan, kanal Indonesiana dapat digunakan sebagai ruang kolaboratif bagi seniman, budayawan, dan masyarakat untuk berkreasi, belajar, mengenal, dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia.
"Mari kita buat inisiatif-inisiatif seperti festival, seminar, sarasehan, atau lokakarya yang bersifat kolaboratif sebagai kanal budaya pertama di Indonesia,” tutur dia.
Mendikbudristek berharap, warisan-warisan tersebut dapat menjadi harta yang dikenal oleh masyarakat dunia dan membawa Indonesia melompat ke masa depan. Dengan semangat pemajuan kebudayaan, dia mengajak semua pihak untuk terus bergerak serentak mewujudkan nerdeka belajar dan merdeka berbudaya.
Penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudyaan, Hilmar Farid, kepada gubernur, wakil gubernur, dan kepala dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi.
Hilmar dalam laporannya mengatakan, penyerahan sertifikat WBTb merupakan apresiasi dan penghargaan Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penetapan WBTb sebagai upaya melestarikan warisan budaya bangsa.
Pada tahun 2021, terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dengan demikian, sejak dimulainya penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2013 hingga kini, Indonesia memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi.
“Hal terpenting setelah adanya penetapan WBTb Indonesia adalah komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat untuk terus melestarikan WBTb tersebut agar tidak punah, diklaim oleh negara lain, dan menjaga eksistensinya secara turun temurun,” tutur Hilmar.
Untuk mewujudkannya, kata Hilmar, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat. Sinergi bisa dilakukan melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Untuk lebih memperkenalkan WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan, Ditjen Kebudayaan juga menampilkan dan menyajikan WBTb Indonesia dari beberapa daerah, yaitu kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Krumpyung Kedung dari Kabupaten Purbalingga, kesenian Ganjur dari Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kesenian Okol Desa Setro dari Kabupaten Gresik.
Selanjutnya, ada kesenian Musik Tong-Tong Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kesenian Jaranan Tril dari Kabupaten Blitar, kesenian Gandang Tasa dari Kabupaten Padang Pariaman, kesenian Talempong Pacik dan Bansi dari Kabupaten Tanah Datar, kesenian Saluang dari Kabupaten Bukittinggi.
Ditampilkan pula kesenian Talo Balak dan Tari Melinting dari Kabupaten Lampung Utara/Way Kanan, kesenian Syair Antau Kopa dari Provinsi Riau, kesenian Tari Moyo dari Kabupaten Nias, dan kesenian Ja’i dari Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Di samping itu, ada juga kuliner Mendoan Banyumas dari Kabupaten Banyumas, kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, kuliner Cakee Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kuliner Pengkang dari Kabupaten Mempawah, kuliner Teh Kawa Daun dari Kabupaten Tanah Datar, kuliner Halua Kanari dan Coklat Sulamina dari Kabupaten Sula, Maluku Utara.
Lalu, ada juga kuliner Ledre dari Kabupaten Bojonegoro, kerajinan souvenir Jemparingan dari Provinsi D.I. Yogyakarta, dan kerajinan souvenir gantungan kunci berlogo Coka Iba dari Provinsi Maluku Utara.