Selasa 07 Dec 2021 23:31 WIB

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Ini Respon Daerah

Sejumlah Pemda merespon keputusan pemerintah batalkan penerapan PPKM level 3 Nataru

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Muhammad Fauzi Ridwan, Silvy Dian Setiawan, Mursalin Yasland,/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.
Foto:

Sedangkan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut, mengikuti kebijakan terkait pembatalan PPKM level 3 secara merata di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Saat Nataru, PPKM akan berlaku sesuai asesmen yang berlaku di tiap daerah. 

"Pada prinsipnya, DIY akan mengikuti kebijakan-kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, sehingga Yogya pun akan menyesuaikan dengan kebijakan baru," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/12).

Aji mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil asesmen situasi pandemi dari pemerintah pusat. Dengan begitu, kebijakan pengetatan maupun pembatasan kegiatan masyarakat selama Nataru nantinya akan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen tersebut.

"DIY menunggu hasil asesmen nanti kita akan berada pada level (PPKM) berapa, apakah level 3, level 2 atau 1. Maka kemudian kita akan melaksanakan PPKM sesuai dengan hasil asesmen, bukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan secara umum," ujar Aji.

Jika diterapkannya PPKM level 3, tentu berdampak pada DIY terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi. Menurut Aji, dampak positif dari PPKM level 3 saat Nataru yakni akan memberikan pembatasan yang lebih terhadap mobilitas maupun kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, dampak negatif jika diberlakukannya PPKM level 3 saat Nataru yakni berkurangnya kunjungan wisatawan ke DIY. Padahal, kata Aji, kunjungan wisatawan memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi DIY.

Terkait dengan antisipasi Nataru, Pemda DIY melakukan pengawasan di pintu masuk kedatangan ke DIY hingga pengawasan di wilayah perbatasan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, pengawasan di pintu masuk dipusatkan di tiga titik.

"Kita memfungsikan simpul-simpul kita, kalau di (Dishub) Provinsi (DIY) sendiri kita punya tiga yang akan kami stressing (pusatkan). Ada di Parkir Bandara Adisutjipto, Terminal Jombor dan Terminal Wates," kata Made.

Pihaknya bersama TNI/Polri juga membentuk posko-posko di wilayah perbatasan. Posko ini dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk ke DIY.

"Kita stressing-nya bantuan kepada kepolisian di titik-titik perbatasan, kita punya posko-posko. Selain itu kan diawali di Bulan September, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap angkutan wisata sesuai apa yang di Inmendagri, Ingub dan lain-lain bagaimana melakukan pengendalian perjalanan orang," ujar Made.

Patroli juga digiatkan, terutama di kawasan publik seperti destinasi wisata. Patroli ini dilakukan tidak hanya bersinergi dengan pihak kepolisian, tapi TNI hingga Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota.

"Ada patroli juga untuk antisipasi (Nataru) itu. Kita ada random check soalnya, nanti kita BKO bersama-sama pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk melakukan giat ini," jelas Made.

Selain itu, penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang masuk ke destinasi wisata juga sudah dilakukan. Namun, sistem ini belum diterapkan di seluruh kabupaten/kota.

Ganjil genap ini baru diterapkan di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Sistem ini, katanya, diterapkan dengan tujuan mencegah adanya penumpukan wisatawan yang masuk ke destinasi wisata tertentu di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita support saja, itu sudah wilayah kabupaten/kota, masing-masing kabupaten/kota punya kebijakan tersendiri. Ganjil genap untuk tujuan wisata tertentu di Gunungkidul dan Bantul yang baru menerapkan itu," kata Made.

Sedangkan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan tetap menerapkan pengetatan PPKM Level 3 pada libur Nataru. Pengetatan mobilitas orang tersebut untuk mencegah melonjaknya kasus Covid -19 pascalibur nataru.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pembatasan tetap akan dilakukan, karena pemberlakuan pengetatan bergantung dengan kondisi daerahnya. "Sebenarnya tergantung kepada kepala daerahnya masing-masing," kata Eva Dwiana menanggapi batalnya PPKM Level 3, Selasa (7/12).

Ia mengatakan pengetatan dan pembatasan saat libur nataru tetap akan dilakukan, namun akan ada pelonggaran pada bagian-bagian tertentu dengan persyaratan ketat protokol kesehatan Covid-19. 

Untuk itu, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, akan ada perubahan rencana lagi dalam penerapan pengetatan dan pembatasan mobilitas orang dan kendaraan saat libur nataru.

Terkait dengan penyekatan di lima titik pintu masuk Kota Bandar Lampung, Eva mengatakan tetap dilaksanakan untuk membatasi mobilitas orang dari luar Lampung masuk ke Kota Bandar Lampung dengan persyaratan tertentu.

Selain diperbatasan Kota Bandar Lampung, penyekatan akan ditambah dua titik lagi saat libur nataru, yakni di Bundaran Tugu Adipura dan Bundaraan Pertigaan Lungsir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement