Selasa 07 Dec 2021 15:22 WIB

Rapat Penetapan Jadwal Pemilu Masih Belum Diputuskan

Komisi II menyatakan rapat penetapan jadwal Pemilu 2024 digelar tahun depan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR belum memutuskan kapan akan menggelar rapat penetapan jadwal Pemilu 2024 antara penyelenggara pemilu dan pemerintah. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat konsultasi antara pimpinan Komisi II dengan pimpinan DPR untuk membahas hal itu.

"Memang pada saat ini pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II akan mengadakan rapat konsultasi dalam waktu dekat sebelum reses," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Baca Juga

Namun demikian, dirinya enggan mengungkapkan apakah jadwal penetapan pemilu bisa langsung diputuskan dalam rapat konsultasi tersebut. Menurutnya hal tersebut tergantung dari rapat konsultasi.

"Kita akan lihat dari hasil rapat konsultasi, apakah nanti kita akan minta segera dibahas ditentukan sebelum reses atau sesudah masa sidang tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan agenda penetapan jadwal pemilu akan digelar pada tahun depan. Ia menegaskan institusi lain, termasuk KPU tidak bisa mengintervensi jadwal yang telah disusun DPR. Sebab DPR telah memiliki perencanaannya sendiri.

"Jadi nggak bisa diintervensi dengan institusi yang lain, harus tanggal 7, maunya begini. Jadi tolong hormati DPR, jadi nggak bisa didikte harus tanggal 7, jadi DPR ini adalah lembaga negara yang punya agenda sendiri yang punya perencanaan sendiri," tegasnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, sebelumnya mengatakan KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Ia mengatakan surat tersebut sudah diterima staf Setjen DPR RI.

"Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR," kata Pramono, Selasa (30/11) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement