REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Novel Baswedan dan seluruh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pilihan langkah setuju menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, adalah gerak maju untuk dapat kembali ke KPK. Menurut Novel, dengan berstatus sebagai ASN, meskipun di Polri, dapat membuka kembali peluang kembali berkiprah lagi ke lembaga antirasuah yang membesarkan namanya tersebut.
“Dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya pada suatu saat saya, berkeinginan, bersama kawan-kawan yang benar-benar punya semangat, punya kompetensi, punya keahlian, yang benar-benar luar biasa, serta punya integritas yang tinggi, yang selama ini pernah ditunjukkan di KPK, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK,” ujar Novel di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (7/12).
Novel bersama puluhan pecatan KPK lainnya, berada di Mabes Polri, Selasa (7/12) untuk mengikuti uji kompetensi penempatan, dan asesmen untuk menjadi ASN Polri. Novel mengaku, para eks pegawai yang dipecat dari KPK lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, mengaku tak rela KPK, menjadi lembaga yang dilumpuhkan.
Pemecatan mereka dari KPK dinilai sebagai salah satu dari upaya meremukkan keberadaan KPK itu sendiri dari dalam. Novel mengaku dengan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung, dan diangkat menjadi ASN di Polri, tak lagi dapat menjadi penghalang baginya di masa mendatang, untuk kembali ke KPK dengan status ASN.
“Tentunya saat itu (kembali ke KPK) hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK di masa mendatang punya keinginan yang sungguh-sungguh untuk pemberantasan korupsi,” ujar Novel.