Ahad 05 Dec 2021 13:34 WIB

Oknum Polisi Kasus Novia, Pengamat: Harusnya Diberhentikan

Bisa membuat efek jera bagi anggota yang melanggar aturan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Oknum Polisi Kasus Novia, Pengamat : Harusnya Diberhentikan. Viral taggar #savenoviawidyasari
Foto: istimewa/tangkapan layar
Oknum Polisi Kasus Novia, Pengamat : Harusnya Diberhentikan. Viral taggar #savenoviawidyasari

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Institut for Security an Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menanggapi terkait kasus kematian Novia Widyasari yang bunuh diri karena diperkosa dan dipaksa aborsi oleh mantan pacarnya yang merupakan anggota polisi di Polres Pasuruan. Menurut dia, yang bisa membuat efek jera bagi anggota yang melanggar aturan adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

"Kalau sudah seperti itu, yang bisa membuat efek jera bagi anggota yang melanggar aturan adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Lembaga kepolisian tidak usah segan-segan untuk membuang anggota yang tidak memiliki moral seperti itu," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (5/12).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan, kekerasan kepada perempuan baik fisik maupun psikis oleh anggota polisi seperti itu tidak bisa dibiarkan. Kalau anggota polisi sudah tidak mempunyai tanggung jawab melindungi dan mengayomi kepada sosok perempuan artinya tidak bisa lagi diharapkan untuk melindungi masyarakat yang lebih luas.

"Memang autopsi, penyelidikan forensik harus dilakukan. Dan kalau terbukti, memang benar korban mengandung janin hasil hubungan dengan anggota tersebut. Tidak ada kata tidak, Polri harus segera memecatnya agar tidak menjadi beban bagi institusi ke depan," kata dia.

Ia menambahkan, memang pelaku di sini tidak secara langsung menjadi penyebab kematian korban. Namun, menghamili korban sampai membuat depresi karena tidak bertanggung jawab, baik sebagai laki-laki maupun anggota polisi yang harusnya melindungi dan mengayomi anggota masyarakat, itu sudah fatal.

"Hal ini juga sudah mencoreng nama baik Korps Polri. Maka dari itu, harusnya anggota seperti itu tidak usah dipertahankan," ujar dia.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya akan mengusut kasus kematian mahasiswi Novia Widyasari Rahayu. Hal tersebut dikatakan Sigit melalui cicitan di akun resmi Twitter-nya @ListyoSigitP menanggapi laporan dari akun @Ayang_Utriza.

"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur," ujar Sigit pada Sabtu (4/12).

Sigit menegaskan, pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus kematian Novia Widyasari yang diduga bunuh diri dekat makam ayahnya. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," kata mantan kabareskrim Polri itu.

Sebelumnya nama Novia Widyasari menghebohkan jagat maya Tanah Air. Sampai-sampai tagar @Savenoviawidyasari bertengger di jajaran trending Twitter dan Instagram hingga Sabtu 4 Desember 2021. Kisah Novia Widyasari yang diduga korban pemerkosaan oknum polisi di Mojokerto, Jawa Timur, tersebar di media sosial. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement