Kamis 02 Dec 2021 17:28 WIB

Paman Birin Minta Perkuat Kompetensi SDM demi Cegah Korupsi

Paman Birin instruksikan perkuat sistem dan kelembagaan agar tidak ada korupsi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadinya korupsi. Maka tak heran jika mayoritas kasus korupsi merupakan terkait PBJ.
Foto:

Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, ada beberapa titik rawan korupsi diantaranya di sektor Pengadaan barang jasa, perizinan, pembahasan APBD, Promosi, Mutasi dan Rotasi Kepegawaian atau yang sering disebut jual beli jabatan. Selain itu, titik rawan lainya juga pada pendapatan daerah. 

Sejak 2004 hingga Juli 2021 tindak pidana korupsi berdasarkan modus pengadaan sebanyak 240 kasus. Sepanjang 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus yang berhubungan dengan infrastruktur. 

Strategi KPK yaitu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, melakukan pendampingan untuk rencana aksi pencegahan korupsi kepada seluruh pemda melalui aplkasi MCP yang fokus pada 8 sektor. 

Selain itu upaya KPK mendorong penganggaran APBD yang akuntabel, mendorong pelayanan terpadu satu pintu secara online, mendorong pengadaan barang jasa yang mandiri dan independen, mendorong manajemen ASN berdasarkan merit sistem, mendorong pemberdayaan APIP melalui peningkatan Kapabilitas APIP. Menurutnya, sebaik apapun sistem yang dibangun, kalau niatnya masih ada untuk  (korupsi) maka bisa saja terjadi. 

 

Dalam seminar ini menghadirkan Deputi Bidang investigasi BKPK Agustina Arumsari, Direktur Pengembangan strategi dajbkebijakan Pengqdaan Umum LKPP  Emin Adhy Muhaemun, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement