Sabtu 27 Nov 2021 10:10 WIB

Menelisik Dua Bocah Korban Kekerasan Seksual di Kota Padang

Korban pencabulan dan perkosaan justru oleh anggota keluarga intinya.

Petugas menghadirkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, oleh keluarganya sendiri. (Ilustrasi)
Foto:

Kecaman 

Usai peristiwa tersebut terungkap ke publik, warga Padang marah bahkan masyarakat di sekitar rumah tempat dua bersaudara tersebut tinggal sempat mengobrak abrik rumah yang telah kosong tersebut karena geram. Beruntung polisi segera tiba dan menyatakan semua pelaku akan diproses secara hukum sehingga tidak perlu merusak rumah yang bersangkutan.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengecam, kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di kota itu dan berjanji akan mengawal kasus yang sedang diproses oleh Polresta Padang hingga tuntas memastikan pelaku dihukum sesuatu ketentuan. "Ini miris sekali, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus semua pihak untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata dia.

Wali Kota berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya karena keluarga yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak malah menjadi orang yang melakukan pencabulan.

Kecaman pun juga datang dari Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Sumatera Barat (PW Salimah Sumbar) yang menyampaikan duka cita yang mendalam kepada dua anak korban kekerasan seksual. Ketua PW Salimah Sumbar dr Laila Isrona mengecam keras tindakan pemerkosaan serta segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Ini karena, kata dia, perkosaan tersebut merupakan perbuatan keji dan melanggar Pancasila dan UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Salimah mendukung, segala upaya pemerintah melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan dinas terkait mengusut tuntas kasus kekerasan seksual ini, memberikan hukuman maksimal dengan pemberatan kepada para pelaku. Sehingga, hal itu memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban serta melakukan pemulihan kondisi fisik dan psikologis bagi korban dan keluarga.

Pihaknya juga meminta semua elemen masyarakat mulai dari tingkat RT hingga kota/kabupaten untuk bersama-sama meningkatkan peran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Yayasan Ruang Anak Dunia (Ruandu) selaku lembaga yang fokus melakukan pendampingan terhadap anak menilai, meningkatnya kasus kejahatan seksual kepada anak di Kota Padang harus menjadi evaluasi bagi sistem pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Manajer Program Yayasan Ruandu Wanda Leksmana melihat, sensitivitas perlindungan anak sudah semakin membaik, karena semua pihak sudah bersedia melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak kepada pihak yang berwenang.

"Akan tetapi, yang perlu menjadi evaluasi dalam sistem perlindungan anak di daerah yang perlu untuk ditingkatkan adalah meningkatkan sensitivitas saat terjadinya indikasi kasus," ujarnya.

Dia menilai, penyebab kekerasan seksual meningkat akibat semua pihak termasuk anak belum memahami soal pendidikan kesehatan reproduksi. Bagi kalangan masyarakat tertentu, mempelajari atau bahkan mendengar kalimat pendidikan kesehatan reproduksi menjadi hal yang tabu atau tidak lumrah dibicarakan dalam ranah publik.

"Terkadang apabila topik tersebut dibicarakan pada ranah adat, sebagian tokoh mengatakan bahwa itu adalah sumbang," katanya.

Padahal pendidikan kesehatan reproduksi mengajarkan kepada anak dan orang dewasa untuk menghargai bagian tubuh anak yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh siapapun termasuk oleh orang tua kandung laki-laki.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement