REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk turut berperan aktif melawan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, civitas akademika kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) mendeklarasikan komitmen untuk bersih dari salah satu dosa besar pendidikan itu. Deklarasi dilakukan untuk mendorong masyarakat dan komunitas kampus di UPH agar terlibat dalam mencegah kekerasan seksual.
"Kami dari rektorat mendukung 100 persen kampanye yang dimulai dari kalangan mahasiswa ini. Gerakan tidak harus selalu dari atas, tetapi juga bisa dari bawah supaya semakin meningkatkan kepedulian dari mahasiswa itu sendiri," ujar Associate Provost for Faith and Learning Integration UPH Hendra Thamrindinata dalam siaran pers, Rabu (13/3/2024).
Deklarasi yang merupakan bagian dari rangkaian acara Pre-Event Elevating Faith (Elefaith) 2024 dilakukan pada Kamis (7/3/2024) lalu di UPH Kampus Lippo Village, Tangerang. Mengusung tema 'Empowering UPH Community to Stand Against Sexual Harassment', acara ini merupakan hasil kolaborasi beberapa pihak.
"UPH menyambut baik kegiatan ini dan berharap semakin banyak mahasiswa yang bersimpati dan ikut mendukung kampanye anti kekerasan seksual melalui kegiatan Elefaith ini," tutur Hendra.
Koordinator Social Campaign Elefaith 2024 Dominique Dolpin menyampaikan, kegiatan itu sangat penting dilakukan. Sebab, kekerasan seksual masih dipandang sebelah mata oleh banyak orang. Selain itu, masih banyak korban kekerasan seksual yang merasa takut untuk mengekspresikan bahwa mereka adalah korban.
“Kami berharap teman-teman mahasiswa, dosen, dan juga para staf di UPH mempunyai kesadaran bahwa kekerasan seksual sangat bisa terjadi di sekitar kita. Kita sebagai komunitas harus bergandengan tangan untuk menghadapi dan mengawal kekerasan seksual yang terjadi di sekitar kita,” ucap dia.
Ambassadors of UPH Angela Rosari Lowell Saputan menyatakan, deklarasi tersebut menjadi bukti bahwa UPH adalah kampus anti kekerasan seksual. Mahasiswi Prodi Teknik Sipil angkatan 2022 itu berharap, dengan adanya kegiatan tersebut seluruh mahasiswa UPH memiliki kesadaran bahwa kekerasan seksual adalah hal yang salah dan perlu ditolak.
“Kami dengan tegas turut menolak dan mengajak bersama-sama mahasiswa yang lain untuk memerangi kekerasan seksual di kampus. Selain itu, kami juga turut aktif berdiskusi dengan Kemen PPPA dalam pembuatan modul serta membahas mengenai isu-isu kekerasan seksual di kampus,” kata Angela.
Kegiatan itu digelar oleh ntara Departemen Student Life UPH, Student Development & Alumni Relations UPH, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPH, Organisasi Kemahasiswaan, Unit Layanan Mahasiswa (ULM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Lalu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPH, Ambassadors of UPH, serta unit fakultas, Unit Layanan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).