Jumat 26 Nov 2021 10:40 WIB

Kondisi Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang Kian Membaik

Anak korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Malang, kondisinya terus membaik.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak. Anak korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Malang, Jawa Timur, kondisinya kini terus membaik.
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak. Anak korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Malang, Jawa Timur, kondisinya kini terus membaik.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Anak korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Malang, Jawa Timur, kondisinya kini terus membaik. Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos terus memberi pendampingan terhadap HN, bocah asal Malang yang menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan beberapa waktu lalu.

Pendampingan yang diberikan sebagai upaya mempercepat pemulihan trauma korban. Pendamping dari Sakti Peksos, Ajeng Rahayu Prastiwi, mengaku, kondisi psikologis HN semakin membaik setelah timnya memberi pendampingan. Bahkan, yang bersangkutan telah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang.

Baca Juga

"Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang, sudah lebih bergembira. Kami selalu siap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Ajeng dikonfirmasi Jumat (26/11).

Ajeng menjelaskan, saat ini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan dari Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu. Tim pendamping diakuinya terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” ujarnya.

Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. “Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu dalam kasus ini,” kata dia.

Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut. Korban, kata dia, masih memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. "Hari ini, tim berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota, terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” katanya.

Hari ini Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga. Tim bakal melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polres Kota Malang. Tim juga berkoordinasi dengan Polresta Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement