Selasa 23 Nov 2021 23:17 WIB

Kontras akan Lapor Komnas Soal Pelanggaran HAM di Papua

KontraS bakal Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Fatia Maulidiyanti (kiri)
Foto:

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar terkait kasus yang sama dengan koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. "Kita cuma karifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini," ujar Haris Azhar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/11). 

Selain dicecar soal rekaman wawancara itu, kata Haris Azhar, penyidik juga menyinggung perihal materi wawancara pada tayangan tersebut. Karena memang, Haris Azhar bahwa materi terkait situasi di Papua yang berhubungan dengan kepentingan publik.  Haris Azhar menyarankan pejabat pemerintah untuk mengurus permasalahan di Papua dibandingkan mempolisikan dirinya. 

"Daripada pidanain saya lebih baik penguasa di Republik ini segera lah urus itu Papua. Bagaimana supaya damai, supaya tidak ada kekerasan, supaya tidak ada korban," ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (22/11).

Menurut Haris Azhar, rekaman wawancara yang dipersoalkan oleh Luhut sama sekali tidak ada unsur penghinaan. Adapun, tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik. Karena itu, dia sangat siap jika perkara ini harus berlanjut ke meja hijau.

"Silahkan di cari di video itu apakah atau apakah diluar itu juga saya pernah ngomongin fisiknya orang apa saya bicara soal kelakuan di sektor privatnya tidak ada," ungkap Haris Azhar.

Justru, kata Haris Azhar, dalam video itu dirinya berbicara soal kepentingan publik dan itu adalah haknya publik untuk didiskusikan. Kemudian, yang dibahas terkait persoalan yang terjadi di Papua antara lain praktik bisnis, kekerasan. Apalagi saat ini, sambungnya, situasi di Papua semakin memburuk.

"Bahkan polisi pun jadi korban. Kalau saya dibilangnya suka belain orang Papua saya mau menegeaskan sekali lagi yang jadi korban banyak tentara sama polisi, ASN-nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," terang Haris Azhar.

Karena itu, Haris Azhar berharap agar pemerintah mengutamakan tugasnya. Salah satunya adalah menangani permasalahan Papua. Banyak masyarakat di Papua yang menangis dan harus mengungsi meninggalkan tempat tinggalnya.

"Inilah yang saya mau bilang diluar dari kasus ya tapi punya korelasi banyak pejabat di Republik ini sibuk pidanain, sibuk mengkritik mau ngaudit LSM lah, aktivis lah, pengacara, malah dikejar-kejar," keluh Haris Azhar.

Polda Metro Jaya sempat mencoba melakukan mediasi antara Luhut dan Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti. Namun, proses mediasi antara kedua belah pihak kembali gagal terlaksana.

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri), dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang," ujar Luhut saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Luhut yang datang didampingi kuasa hukumnya, nampak kecewa dengan ketidakhadiran Haris Azhar dan Fatia dalam undangan mediasi pada hari ini. Padahal, yang meminta proses mediasi dilakukan hari ini adalah pihak terlapor yaitu Haris Azhar dan Fatia. Diketahui telah dua kali gagal. Sehingga berpotensi untuk berlanjut ke meja hijau.

"Ya sudah, yang satu lagi juga gak datang. Kalau proses sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," kata Luhut.

Sebelumnya merasa difitnah dan cemarkan nama baiknya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan keduanya dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Tuduhan itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya. PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Jadi Haris Azhar sama Fatiyah," tegas Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement