REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Atnike Nova Sigiro mengatakan serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap warga sipil di Yahukimo, Papua, yang menyebabkan pendulang emas meninggal dunia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Komnas HAM kembali mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata (KKB, red) terhadap warga sipil, kali ini terhadap pendulang emas di wilayah Yahukimo, yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," kata Atnike saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku.
Komnas HAM juga meminta pemerintah menjamin keselamatan warga sipil dalam melakukan aktivitas sosial ekonomi, dengan mengevaluasi faktor-faktor yang mungkin menjadi pemicu eskalasi serangan KKB terhadap warga sipil.
Di sisi lain, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menghindari pelabelan atau stigmatisasi apa pun yang berisiko menimbulkan kekerasan terhadap warga sipil.
View this post on Instagram