Jumat 11 Apr 2025 17:41 WIB

Komnas HAM: Serangan KKB ke Penambang Emas tak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Apa Pun

Komnas HAM mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang efektif

Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah pendulang emas yang selamat dari serangan separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Foto: Dok Satgas Damai Cartenz
Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah pendulang emas yang selamat dari serangan separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Yahukimo, Papua Pegunungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Atnike Nova Sigiro mengatakan serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap warga sipil di Yahukimo, Papua, yang menyebabkan pendulang emas meninggal dunia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Komnas HAM kembali mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata (KKB, red) terhadap warga sipil, kali ini terhadap pendulang emas di wilayah Yahukimo, yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," kata Atnike saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku.

Komnas HAM juga meminta pemerintah menjamin keselamatan warga sipil dalam melakukan aktivitas sosial ekonomi, dengan mengevaluasi faktor-faktor yang mungkin menjadi pemicu eskalasi serangan KKB terhadap warga sipil.

Di sisi lain, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menghindari pelabelan atau stigmatisasi apa pun yang berisiko menimbulkan kekerasan terhadap warga sipil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement