Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan menegaskan, penindakan Densus 88 terkait dugaan terorisme tak mengarahkan proses penyidikan ke institusi atau partai politik (parpol) tertentu. Hal itu menyusul tertangkapnya tiga terduga anggota terorisme Ahmad Zain an-Najah (AZA), Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO) di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beberapa hari lalu.
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap FAO tak terkait dengan aktivitasnya sebagai pemimpin maupun pengusung parpol di Indonesia. Begitu juga terkait penangkapan AZA, yang diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ramadhan mengatakan, penangkapan ketiganya murni karena aktivitas individu yang diduga terlibat dalam jejaring terorisme JI.
“Kami sampaikan, Densus 88 dan penyidik Densus 88 tidak fokus mengarah pada partai politik (PDRI), tidak fokus pada masalah kepada organisasi, atau institusi tertentu (MUI). Namun, Densus 88 hanya fokus pada keterlibatan para tersangka dalam melakukan tindak pidana,” ujar Kombes Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/11). Tindak pidana yang dimaksud, kata Ramadhan, tentu saja terkait dengan dugaan terorisme. “Agar dipahami ini ya,” kata Ramadhan.