Salah satu aktivis Uni Konservasi Fauna (UKF) IPB University, Imam, menjelaskan sejak 2016 hingga 2021, organisasinya telah memiliki data sebanyak 29 jenis ular yang ditemukan di area kampus IPB University. Pihaknya pun kerap melakukan monitoring herpetofauna seperti ular.
“Dari temuan tersebut, hanya ada tujuh jenis ular yang berpotensi membahayakan manusia apabila tergigit. Jadi sebenarnya tidak perlu takut berlebihan. Tapi waspada memang penting,” kata Imam.
Sementara itu, spesialis bedah dari Rumah Sakit Islam Banjarnegara dr Mohammad Fikri Hafidhi SpB menyampaikan tata cara yang tepat menangani gigitan ular berbisa. Dia menjelaskan, caranya adalah dengan memberikan bantalan kain atau kasa yang bersih dan empuk pada bagian dengan bekas gigitan ular.
Kemudian, mengikatnya dengan ikatan yang tidak terlalu kencang. Selanjutnya, orang yang terkena gigitan ular berbisa sebaiknya diimobilisasi agar tidak terlalu banyak bergerak atau diberi bidai (spalk).
"Setelah itu diberi bantalan dan diberi kayu atau botol yang diikat pelan. Misalnya, ada gigitan di lengan maka diberi kayu atau ranting pada ujung atas dan bawah, diikat agar tidak terjadi pergerakan," katanya.