Jumat 19 Nov 2021 16:25 WIB

Fenomena Ular Jadi Pembicaraan Hangat di IPB University

Ular yang ada di IPB University tak beda jauh dengan ular yang ada di permukiman.

Rep: Shabrina Zakaria/Antara/ Red: Andi Nur Aminah
Ular Kobra Jawa di Arboretum Lanskap IPB. (ilustrasi)
Foto:

Ia mengatakan, jika semua itu telah dilakukan, maka orang yang digigit ular berbisa dapat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapat penanganan lebih lanjut. Pasien yang mengalami gigitan ular berbisa, ia mengatakan, bisa diberi serum antibisa ular.

"Serum antibisa ular di Indonesia umumnya hanya ada satu jenis yang berasal dari plasma kuda serta berisi tiga antibisa ular, yakni ular sendok jawa (Naja sputatik), ular weling (Bungarus faciatus), dan ular tanah (Callosellasma rhodostoma)," kata Fikri.

Ia mengemukakan bahwa beberapa cara yang selama ini diterapkan kalangan masyarakat awam dalam menangani gigitan ular berbisa justru bisa membahayakan. "Sering kita temui di masyarakat awam jika terjadi gigitan ular berbisa justru bisanya disedot pakai mulut. Ini berbahaya bagi keduanya, karena bisa yang tersedot ke mulut akan meracuni tubuhnya, ini sangat berbahaya," katanya.

Selain itu menangani gigitan ular berbisa dengan cara mengikat kencang bagian atas dan bawah bekas gigitan ular juga berbahaya. Sebab, hal itu dapat berdampak buruk terhadap bagian gigitan yang berada di antara dua ikatan tersebut. Bagian yang terisolasi itu, menurut dia, bisa menjadi busuk dan kondisi tersebut dapat berujung pada tindakan amputasi.

"Saya juga sering temui kejadian, ada orang kena gigitan ular berbisa dikasih oli bekas. Ini salah dan efeknya juga berbahaya. Masih pula terjadi dilakukan sayatan lokal, dan cara penusukan pada lokasi gigitan ular tersebut," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement