REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo mengungkap penyebab kematian Gilang Endi Saputra, mahasiswa Universitas Sebelas Maret yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau dikenal sebagai Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Ahad (24/10) pukul 22.02 WIB karena kekerasan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil otopsi jenazah.
Proses autopsi jenazah korban berinisial GE tersebut telah dilaksanakan pada Senin (25/10) pukul 12.45-14.45 WIB oleh tim Kedokteran Forensik RSUD dr Moewardi didampingi tim Biddokkes Polda Jawa Tengah. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, dari hasil autopsi tersebut disimpulkan penyebab kematian karena luka akibat kekerasan dengan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas.
"Jadi benar bahwa telah terjadi kekerasan yang menyebabkan luka dan kemudian mengakibatkan mati lemas pada korban," kata Kapolresta kepada wartawan, Jumat (29/10).
Berangkat dari hasil autopsi tersebut, lanjutnya, Tim Penyidik Polresta Solo akan kembali melakukan rangkaian kegiatan penyidikan untuk meminta keterangan ahli yang terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan otopsi dari Tim Kedokteran Forensik.
"Penyidikan masih berjalan, namun kesimpulan dari tim Kedokteran Forensik menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," imbuhnya.