Sabtu 30 Oct 2021 12:29 WIB

Komnas HAM Kunjungi Anak Korban Penyerangan Posramil Kisor

Anak pengungsi korban penyerangan Posramil Kisor membutuhkan penanganan khusus.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengunjungi 75 anak pengungsi korban penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, yang dititipkan di sekolah yayasan Katolik di Aimas Kabupaten Sorong. (Foto: dokumentasi)
Foto: Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengunjungi 75 anak pengungsi korban penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, yang dititipkan di sekolah yayasan Katolik di Aimas Kabupaten Sorong. (Foto: dokumentasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengunjungi 75 anak pengungsi korban penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat. Mereka dititipkan di sekolah yayasan Katolik di Aimas Kabupaten Sorong.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B.Ramandey yang dihubungi dari Jayapura, Sabtu (30/10), mengatakan puluhan anak pengungsi korban pascapenyerangan Posramil Kisor membutuhkan penanganan khusus untuk memulihkan kondisi kejiwaan anak. "Komnas HAM sudah melihat langsung kondisi anak pengungsi yang ditampung sekolah di Aimas, memang perlu ada tindakan konkret untuk menjamin pemenuhan hak dasar anak, salah satunya masalah pendidikan," kata Frits.

Baca Juga

Frits mengatakan, dari hasil kunjungan lapangan Tim Komnas HAM Papua terhadap kondisi anak pengungsi korban pascapenyerangan Posramil Kisor, Komnas HAM Papua mengusulkan tiga hal penting untuk dilakukan pemerintah daerah setempat. Pertama, Frits menyebut perlu disediakan layanan "trauma healing" untuk pemulihan psikis anak.

Kedua, menjamin hak dasar anak dalam pendidikan dengan menyediakan fasilitas belajar seperti tas, buku, dan pakaian. Ketiga, segera mengembalikan korbanke daerah asalnya.

Tiga hal penanganan korban pascapenyerangan Posramil Kisor sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua hingga pemangku kepentingan di daerah setempat, katanya. "Anak pengungsi korban pascapenyerangan Posramil Kisor sebagian ada yang akan ujian sehingga pemda berkewajiban mendaftarkan siswa dalam data Dapodik," ungkap Frits.

Komnas HAM Papua terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membantu penanganan pengungsi akibat korban pascapenyerangan Posramil Kisor. Untuk pemulangan pengungsi anak-anak korban pascapenyerangan Posramil Kisor, menurut Frits, tidak hanya dilakukan oleh Komnas HAM Papua tetapi perlu berkolaborasi dengan pihak laindan pemerintah daerah setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement