REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Dua personel Polda Papua, anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap di Nabire. Mereka diduga terlibat penjualan amunisi.
"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani kepada Antara, Jumat (29/10) malam.
Kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen. Keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) tapi ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani.
Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.