REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan kepantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar rapat kerja (raker) di hotel mewah. KPK diketahui menggelar raker di hotel mewah di Yogyakarta.
Menurut Zaenur, hal ini patut dipertanyakan karena KPK itu selalu mengkampanyekan hidup sederhana terutama bagi lembaga atau kementerian. "Kalau dari sisi aturan hukum memang tidak melanggar tetapi dari sisi kepantasan, kelayakan dan kewajaran mungkin ini bisa dipertanyakan kepada KPK," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (29/10).
Ia melanjutkan KPK selama ini merupakan lembaga negara yang fokus mengkampanyekan hidup sederhana terutama bagi lembaga atau kementerian. KPK selalu menyampaikan salah satu penyebab utama korupsi adalah gaya hidup mewah. Tapi nyatanya sekarang KPK malah mencontohkan hal tidak baik.
"Raker KPK saat ini patut dipertanyakan bagaimana konsistensi antara apa yang dikampanyekan yaitu sikap hidup sederhana dengan tindakan mereka sendiri yang melakukan raker di luar kota, berhari-hari, di hotel mewah," kata dia.
Ia menambahkan kebijakan KPK melaksanakan raker di tempat mewah bisa ditiru oleh berbagai lembaga lainnya. Maka dari itu, seharusnya KPK bisa memanfaatkan tempat yang ada. KPK memiliki dua gedung dan fasilitas lengkap tapi kenapa harus raker di luar kota.
"Lembaga dan pejabat punya semacam preseden kalau KPK saja melakukan itu, tentu yang lain boleh dong. Apalagi KPK punya dua gedung apa masih kurang juga? Dan saat ini juga masih pandemi harusnya empati terhadap masyarakat yang ekonominya masih sulit bukan bermewah-mewahan," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Nurul Ghufron mengatakan salah satu alasan raker diadakan di Yogyakarta agar APBN bisa terdistribusi ke daerah. Ghufron berdalih KPK merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.
"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-luasnya kepada rakyat," katanya.