Kamis 28 Oct 2021 08:01 WIB

Wapres Minta Segera Dilakukan Koordinasi Soal DBON

Wapres meminta segera dilakukan koordinasi tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan perlunya segera dilakukan koordinasi tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Hal ini disampaikan Wapres saat menerima audiensi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/10).

Dalam pertemuan tersebut, Menpora melaporkan kesiapan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang diterbitkan pada 9 September 2021 lalu. Di dalam Perpres ini, Wapres ditunjuk sebagai Ketua Tim Koordinasi Pusat.

“Bapak Wakil Presiden kemudian memerintahkan untuk segera menyelenggarakan rapat koordinasi terkait dengan stakeholder DBON ini,” kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Rabu (27/10).

Masduki menjelaskan, dasar dibentuknya DBON sebagai upaya menata ulang ekosistem olahraga nasional. Penataan ulang ini nantinya akan fokus pada 14 cabang olahraga yang menjadi keunggulan Indonesia, agar output dan outcomenya dapat lebih maksimal ke depan.

“Tugas-tugasnya itu adalah bagaimana mengoordinasi olahraga nasional itu agar fokus,” kata Masduki.

Sebab, selama ini, penataan olahraga nasional di Indonesia kurang maksimal, sehingga banyak anggaran yang dikeluarkan tetapi tidak memberikan hasil yang diinginkan.

"Maka disinilah kemudian akhirnya ditata ulang yang akan fokus hanya kepada 14 cabang olahraga. Seperti Indonesia yang mempunyai keunggulan-keunggulan, contoh misalnya bulutangkis, angkat besi dan lain-lain. Itu semuanya seperti panjat tebing itu kan, atletik itu yang jadi fokus,” katanya.

Wapres kata Masduki, juga memerintahkan agar dalam waktu dekat diselengarakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait dalam DBON.

"Jadi mungkin nanti akan ada segera rapat bersama dikoordinasi oleh Wapres membicarakan persoalan ini," katanya.

DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan DBON dilaksanakan oeh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota secara sinergis dengan organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, masyarakat, perseorangan, akademisi dan media.

Tim Koordinasi Pusat DBON bertugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement