Selasa 26 Oct 2021 16:36 WIB

Penganiayaan Kapolres Nunukan Bermula dari Buruknya Internet

Petugas yang mengawasi internet menjadi korban amukan Kapolres Nunukan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Polda Kaltara memeriksa Kapolres Nunukan non-aktif AKP Syaiful pascapenyerangannya terhadap bawahannya Brigadir SL.
Foto: Wikipedia
Polda Kaltara memeriksa Kapolres Nunukan non-aktif AKP Syaiful pascapenyerangannya terhadap bawahannya Brigadir SL.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gara-gara jaringan internet macet, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengamuk, Senin (25/10), waktu setempat. Brigadir SL, yang bertugas mengawasi jaringan nirkabel untuk Zoom dengan Mabes Polri, pun menjadi sasaran amukan Kapolres. 

Video Syaiful menendang dan menghajar SL sampai terkapar di aula pun menjadi viral. Aksi penganiyaan petinggi kepolisian di Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap bawahannya itu tersebar ke media sosial (medsos). 

Baca Juga

Akibatnya, Syaiful dicopot sementara dari jabatannya. “Kapolres Nunukan, sementara ini, dinon-aktifkan dahulu sesuai surat perintah Kapolda Kaltara, “ ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Komisaris Besar (Kombes) Budi Rachmat, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, pada Selasa (26/10). 

Keputusan Kapolda, kata Kombes Budi, menempatkan sementara AKBP Ricky Hadiyanto, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan. “Penonaktifan tersebut, dilakukan selama proses pemeriksaan terhadap Kapolres Nunukan berlangsung,” sambung Budi.

Budi menerangkan, AKBP Syaiful diperiksa oleh tim Bidpropam Polda Kaltara, sejak Selasa (26/10). Bukan cuma Kapolres, Brigadir SL, yang menjadi korban tendangan dan pukulan hebat dari atasannya turut diperiksa. 

Sebab dikatakan Kombes Budi, Brigadir SL juga yang menyebar rekaman CCTV yang menangkap aksi penganiayaan yang dilakukan Kapolres itu. Dari laporan hasil pemeriksaan sementara, kata Kombes Budi, tim Bidpropam sudah mendapatkan sejumlah fakta-fakta kejadian.

Dia menerangkan, dari pengakuan Syaiful, selaku Kapolres Nunukan, menceritakan aksinya itu berawal dari hal yang sepele. “Peristiwa tersebut, dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari), Senin (25/10),” kata Kombes Budi. 

Saat Zoom meeting berlangsung, Brigadir SL meninggalkan pos pengawasan internet yang ditugaskan. Syaiful sempat mencari-cari Brigadir SL untuk membenahi jaringan internet yang kacau. 

Kapolres, juga menelepon Brigadir SL berkali-kali agar Zoom meeting dengan Mabes Polri tak terkendala. Tetapi, kata Kombes Budi, Syaiful gagal menemukan Brigadir SL. “Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi, dan memberikan hukuman berupa pemukulan,” ujar Budi menerangkan. 

Aksi Syaiful terekam dalam CCTV aula. Dari rekaman CCTV itu pula terungkap Kapolres, tiba-tiba menendang bagian selangkangan Brigadir SL. 

Setelah Brigadir SL tampak meregang kesakitan, dan membungkuk, tinju tangan kanan Kapolres, menyasar bagian perut dan dada Brigadir SL. Sampai tampak seorang ibu yang mengenakan pakaian seragam merah muda, melerai aksi Syaiful terhadap Brigadir SL. 

“Rekaman CCTV itu, diambil sendiri oleh Brigadir SL, dan diviralkan ke grup-grup WA (WhatsApp) Polda Kaltara, dan grup letting (angkatan) Bintara,” terang Kombes Budi. 

Tersebarnya rekaman CCTV juga membuat Bidpropam memeriksa Brigadir SL. Akan tetapi, tentunya, dikatakan Kombes Budi, pemeriksaan Bidpropam, harus objektif memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran etika, dan disiplin yang dilakukan oleh AKBP Syaiful selaku Kapolres. Kata Kombes Budi, selain menonaktifkan sementara status AKBP Syaiful sebagai Kapolres Nunukan, semua kebijakan permutasian anggota kepolisian di Polres Nunukan, dibatalkan sambil menunggu hasil penyelidikan Bidpropam Polda Kaltara atas kasus dugaan penganiyaan itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement