Senin 25 Oct 2021 07:25 WIB

Hari Ini Rachel Vennya Diperiksa Soal Pelat RFS

Pelat RFS terdaftar di kendaraan Toyota Vellfire warna putih.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Selebgram Rachel Vennya bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Rachel Vennya diperiksa oleh kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Selebgram Rachel Vennya bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Rachel Vennya diperiksa oleh kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa polisi terkait pelat nomor 'RFS' yang dipakai tidak sesuai peruntukannya atau bisa dibilang diduga bodong. Rencananya, Rachel diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10).

"Rencana jam 10.00 atau 11.00 WIB," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono kepada awak media, Senin (25/10).

Dalam pemeriksaan nanti, pihak kepolisian akan memeriksa keabsahan dokumen mobil Rachel Vennya. Sebab, nomor RFS tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih. Sementara, saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya soal aksi kaburnya dari proses karantina, pelat RFS itu menempel di Vellfire berkelir hitam.

"Makanya kami panggil klarifikasi, kami minta penjelasan, kami cek keabsahan dokumen, kami cek kendaraan, kecocokan nomor rangka nomor mesin," tutur Argo.

Menurut Argo, jika merujuk pada data pelat itu harusnya ada pada mobilnya yang warna putih, maka tidak boleh dipindah-pindah ke mobil lain. Tapi, kalau ternyata mobilnya dicat, dari putih jadi hitam, Rachel Vennya juga harus mengganti warna di Surat Tanda Nomor Kendaraannya. Sehingga STNK dari mobil tersebut juga wajib diganti atau diperbarui.

"Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna. Jadi, nanti di STNK diganti STNK-nya misalnya hitam ke putih, putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," tegas Argo.

Baca juga : Kerusakan Otak Akibat Covid-19 Disebut Mirip dengan Strok

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement