Rabu 20 Oct 2021 22:38 WIB

Timsel Diminta Fokus Cari Anggota KPU Sesuai Kebutuhan

Ada kriteria-kriteria yang perlu dimiliki calon untuk pemilu serentak yang kompleks.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Bakal calon anggota KPU dan Bawaslu melakukan pendaftaran secara daring di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/10/2021). Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai dibuka hari ini (18/10) sampai dengan 15 November 2021 mendatang.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Bakal calon anggota KPU dan Bawaslu melakukan pendaftaran secara daring di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/10/2021). Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai dibuka hari ini (18/10) sampai dengan 15 November 2021 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi meminta tim seleksi (timsel) fokus mencari anggota baru KPU dan Bawaslu yang memenuhi kebutuhan saat ini, yakni menyelenggarakan Pemilu sekaligus Pilkada serentak pada 2024. Selain syarat yang ditentukan Undang-Undang (UU), menurut dia, ada kriteria-kriteria yang perlu dimiliki calon untuk melaksanakan pemilu yang sangat kompleks dan rumit itu.

"Kita setidaknya bisa menentukan berarti nanti kita membutuhkan orang-orang yang seperti satu, dua, tiga, kriterianya, karena kita sudah bisa mengimajinasikan kira-kira pemilu nanti bakal kayak bagaimana," ujar Jojo dalam diskusi daring bertajuk Desain Jadwal Pemilu 2024 dan Fokus Timsel KPU-Bawaslu pada Rabu (20/10).

Baca Juga

Misalnya saja, pemerintah telah menyatakan keterbatasan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu karena anggaran negara difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonominya. Untuk itu, kata Jojo, timsel perlu mencari calon penyelenggara pemilu yang bisa melaksanakan pemilu secara efisien tetapi juga efektif.

Calon anggota KPU maupun Bawaslu harus mampu menyenggarakan pesta demokrasi dengan anggaran yang tidak banyak. Akan tetapi, prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) harus tetap dipenuhi.

"Dengan anggaran yang tidak banyak tetap bisa mengrganisasi semua hal yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dengan tidak melupak aspek pemilu yang berintegritas," kata Jojo.

Saat ini, timsel masih membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Oktober dan masih berlangsung sampai 15 November 2021.

Timsel mulai melakukan penelitian syarat administrasi pada 10-16 November. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi tahap satu ini pada 17 November 2021.

Proses seleksi penyelenggara pemilu dipantau di laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/jumlah-pendaftar. Di link tersebut, publik dapat mencari informasi mengenai persyaratan, pendaftaran secara daring, sampai pengumuman hasil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement