Senin 21 Apr 2025 20:17 WIB

15 WNI Jadi Korban Penindakan Donald Trump, Salah Satunya Aditya Harsono Wicaksono

Aditya diamankan akibat keikutsertaan dalam kematian George Floyd.

Aditya Wahyu Harsono (kiri) dan Peyton Harsono, bersama buah hati mereka.
Foto: Peyton Harsono/GoFundMe
Aditya Wahyu Harsono (kiri) dan Peyton Harsono, bersama buah hati mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan  hingga saat ini terdapat 15 WNI yang ditangkap di Amerika Serikat atas tuduhan pelanggaran imigrasi. Penangkapan dilakukan di tengah meningkatnya penindakan terhadap imigran di bawah Presiden Donald Trump.

“Berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan RI, ada 15 WNI yang terdampak, baik yang sudah ditahan dan ada pula yang sudah dideportasi,” ucap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha usai peluncuran SARI (Sahabat Artifisial Migran Indonesia), fitur chatbot untuk PMI, bersama UN Women di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Direktur Kemlu itu memastikan bahwa salah satu dari WNI yang diamankan di AS adalah Aditya Harsono Wicaksono (AH) yang tinggal di Marshall, Minnesota. Ia diduga akibat keikutsertaan dalam aksi protes terkait kematian George Floyd yang memicu gerakan "Black Lives Matter" pada 2021.

Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap oleh agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu.

"Selain AH, satu dari 15 WNI lainnya yang diamankan tersebut diketahui telah dideportasi ke tanah air," ucap Judha.

Judha memastikan bahwa Kemlu RI telah berkomunikasi intensif dengan 6 Perwakilan RI di AS yang terdiri dari KBRI Washington DC serta KJRI di kota-kota San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, dan New York untuk memitigasi kasus hukum dan imigrasi yang menimpa WNI.

“Termasuk KJRI Chicago yang menangani kasus tersebut juga sudah berhubungan dengan yang bersangkutan, dengan istrinya yang merupakan WN AS, dan pihak kuasa hukumnya,” kata pejabat Kemlu itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement