Jumat 15 Oct 2021 16:47 WIB

Mantan Pegawai KPK Masih Menggugat Pemecatan Mereka

Eks penyidik akan fokus mengawal proses perlawanan hukum terhadap pimpinan KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ilham Tirta
Eks pegawai KPK, Yudi Purnomo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Eks pegawai KPK, Yudi Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Wadah Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo menegaskan tidak akan bergabung ke dalam partai Serikat Pembebasan yang digagas eks pegawai lembaga antirasuah. Dia mengaku masih fokus melalukan perlawanan hukum terhadap pimpinan KPK atas pemecatan yang dilakukan.

"Saya masih fokus mengawal upaya kami ber-57 untuk melakukan perlawanan hukum terhadap pimpinan KPK yang menyingkirkan kami," kata Yudi Punomo di Jakarta, Jumat (15/10).

Mantan penyidik KPK itu menekankan, perlu ada orang-orang yang fokus mengawal proses hukum tersebut. Saat ini, tim 57 telah mengajukan keberatan kepada pimpinan KPK atas pemberhentian yang telah dilakukan melalui asasemen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, rencana pembentukan partai diungkapkan oleh mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Dia menjelaskan, pembentukan partai adalah sebuah kendaraan strategis untuk melakukan perubahan dalam sistem demokrasi meski keberadaannya kerap dikritisi mayarakat. Kendati, niatan pembentukan partai ini masih dalam tahapan pembicaraan.

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu mengatakan, selain berdiskusi dengan para mantan pegawai KPK, rencana pembentukan partai itu juga nantinya akan bertukar pandangan dengan tokoh bangsa. Dia tak menampik upaya pendirian partai itu nantinya akan menemui jalur terjal.

Namun, Rasamala meyakini partai bentukannya itu nantinya bisa mendorong berbagai perubahan termasuk Indonesia yang bersih dari korupsi. "Syarat pendirian partai politik kan memang rumit, tapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud, saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi Indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement