Rabu 13 Oct 2021 08:14 WIB

60 Persen Populasi Milenial, yang Berkarakter Mampu Bersaing

Gubernur Kalteng kembali mengingatkan pentingnya pendidikan karakter

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meninjau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (12/10).
Foto: Pemprov Kalteng
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meninjau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada tanggal 11 Oktober 2021 telah melakukan pencanangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas serentak di seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Tengah.

“Kita putuskan mulai hari Senin, 11 Oktober kemarin sudah memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB se-Kalimantan Tengah,“ ucap H Sugianto Sabran saat meninjau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (12/10) lalu.

Baca Juga

Saat peninjauan pelaksanaan PTM, Gubernur mengamati langsung penyediaan sarana prokes dan pengaturan belajar antara yang luring dan daring secara bergantian dengan tertib dan disiplin.

“Ini pengaturan yang bagus, PTM berjalan tapi dengan prokes dan pengaturan yang ketat. Setiap unsur penyelenggara pendidikan harus monitoring dan evaluasi serta wajib pelaporan perkembangan penyelenggaraan PTM, begitu ada kasus terkonfirmasi, PTM kita evaluasi,” ucap Sugianto.

photo
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meninjau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (12/10). - (Pemprov Kalteng)

 

Sebagaimana diketahui, ada 401 Sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng yakni jenjang Pendidikan SMA/SMK/SLB yang sudah dikondisikan dan dipersipakan dengan baik untuk PTM terbatas secara serentak mulai 11 Oktober 2021.

Sebagai dasar hukum pelaksanaannya, tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, Inmendagri terbaru Nomor 48 Tahun 2021, pedoman PTM terbatas SMA/SMK/SLB dimasa pandemi Tahun Ajaran 2021/2022 yang disusun oleh Dinas Pendidikan.

Dalam kesempatan peninjuan tersebut, Gubernur kembali mengingatkan pentingnya pendidikan karakter bagi peserta didik, karena pendidikan karakter akan membentuk kepribadian dan jati diri bagi generasi muda.

"Bonus Demografi yang artinya 60 persen populasi dari total populasi didominasi oleh milenial atau anak muda. Setiap generasi muda harus memiliki karakter yang mencakup penyempurnaan diri ke arah yang lebih baik dalam semua aspek, untuk menghadapi tantangan dan persaingan yang makin kompetitif di masa sekarang dan akan datang, maka persiapkan diri dengan baik,” pungkas Sugianto Sabran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement