Kamis 15 May 2025 19:41 WIB

Gubernur Kalteng Bakal Tutup Akses Mobilisasi Perusahaan yang Bikin Jalan Rusak

Perusahaan yang menggunakan jalan harus bertanggung jawab.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi (rakor) pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, Kamis (15/5/2025).
Foto: Pemprov Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi (rakor) pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, Kamis (15/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi (rakor) pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Fokus pembahasan rapat yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/05/2025) itu, soal ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang menjadi jalur angkutan komoditas tersebut.

Gubernur Agustiar memberikan penekanan terhadap perusahaan yang tidak kooperatif. Ia menyayangkan masih ada pihak swasta yang abai terhadap kondisi jalan, padahal mereka turut menyebabkan kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.

“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Gubernur.

Terkait kondisi jalan rusak di Kalteng, khususnya ruas Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, Gubernur menyampaikan juga penegasan bahwa pemerintah daerah (pemda) berada dalam posisi yang tidak mudah.

Ia menuturkan, pemda kerap menjadi sasaran kritik baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat.

“Kami jadi bulan-bulanan, Gubernur pertama, bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” ujar Agustiar dengan nada serius.

Sebagai tindak lanjut dan penegasan sikap, Gubernur menginstruksikan seluruh jajarannya menutup sementara akses mobilisasi perusahaan di kawasan itu jika terbukti masih tak kooperatif atau tak memberikan kontribusi terhadap perbaikan jalan.

photo
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran - (Pemprov Kalteng)

Lebih lanjut, Gubernur meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas diaudit secara menyeluruh terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.

Ini guna memastikan kewajiban sosial perusahaan terhadap masyarakat benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.“Tim audit libatkan pihak luar, '' kata Gubernur menegaskan.

Pemprov Kalteng mengambil langkah konkret dalam mengatasi kerusakan jalan di ruas Palangka Raya-Kuala Kurun. Sebagai langkah jangka pendek, kendaraan yang melintasi jalur itu kini dibatasi hanya untuk kendaraan dengan berat maksimal 10 ton, meskipun sebenarnya standar idealnya 8 ton.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Kalteng tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus perusahaan dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup, yang akan menjadi koridor tersendiri bagi kendaraan angkutan berat milik perusahaan.

Plt Sekda Prov Kalteng Leonard S Ampung dalam laporannya menyampaikan rakor ini untuk mendorong percepatan pembangunan Jalan Khusus Pada Trase Lahei Mangkutup (Simpang. Batengkong) - Sei Hanyo sebagai solusi terhadap permasalahan lalu lintas akibat adanya mix trafik pada jalan umum khususnya yang melintasi di ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.

Lebih lanjut Leo menjelaskan pembangunan jalan khusus ini bertujuan mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan yang saat ini berada dalam kondisi kritis dan berisiko tinggi terhadap kemacetan, kecelakaan, serta konflik sosial.

“Pemprov kalteng telah berinisiasi membangun jalan khusus untuk angkutan hasil perkebunan pertambangan dan kehutanan. Untuk mendukung program ini telah dibentuk tim percepatan pemanfaatan jalan khusus pada Trase Lahei Mangkutup Simpang Batengkong menuju Sei Hanyu sepanjang kurang lebih 180 Km.

Rakor ini dihadiri unsur Forkopimda, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Plt Sekda Prov Kalteng Leonard S Ampung, staf ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov Kalteng.

Selain itu ada Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov Kalteng terkait, Asosiasi Pengusaha Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan serta Pimpinan Pbs Sektor Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan, yang melakukan usaha di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement