REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama masa pandemi Covid-19 angka kejahatan di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Karena itu selama pandemi Covid-19 jajaran Polda Metro Jaya rutin melakukan patroli dan juga pengungkapan kasus kejahatan.
"Memang di masa pandemi ini ada beberapa kejadian-kejadian yang sempat mengalami peningkatan di masa pandemi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
Kendati demikian, menurut Yusri, tidak ada peningkatan untuk kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apalagi setiap pengungkapan pasti melibatkan beberapa puluhan laporan polisi.
"Misalnya satu tertangkap biasanya sampai terungkap 100 bahkan lebih curanmor yang sudah dilakukan," kata Yusri.
Selain itu, kata Yusri, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim yang ditugaskan untuk gencar memetakan wilayah rawan kejahatan hingga gencar melakukan patroli. Hal itu dilakukan bertujuan agar membuat masyarakat tenang.
"Tim dibentuk untuk memetakan mana-mana wilayah yang menjadi rawan kejahatan, contoh ya curas, curanmor dan curat," tutur Yusri.