Selasa 05 Oct 2021 04:45 WIB

Positivity Rate di Atas 5 Persen, PTM Harus Dihentikan

Menkes meminta sekolah dengan positivity rate di atas lima persen untuk segera tutup.

Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/10).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta kepada sekolah dengan positivity rate di atas lima persen untuk segera tutup. Jika ditemukan ada lima dari 100 orang positif Covid-19, maka penutupan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilakukan.

"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity rate-nya dari satu sekolah itu di atas lima persen maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua pekan sambil perbaiki protokol kesehatannya," ujar Menkes dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (4/10).

Kemudian, lanjut dia, jika positivity rate-nya antara 1-5 persen maka kelas yang terdapat pelajar positif itu akan di karantina, sementara kelas lainnya dapat tetap melaksanakan PTM. Sedangkan sekolah dengan positivity rate-nya di bawah 1 persen maka pelajar yang positif atau terkonfirmasi dan kontak eratnya akan dikarantina.

"Diharapkan dengan menjalankan disiplin seperti ini kita bisa mengidentifikasi secara dini kalau ada pelajar-pelajar kita yang positif dan tidak perlu menunggu sampai menjadi besar sehingga harus menutup seluruh kota," kata Budi.

Ia mengemukakan, pemerintah akan terus mengawal proses pendidikan tatap muka dengan metode surveilans dan protokol kesehatan yang baik. "Karena kami juga percaya bahwa seluruh murid-murid Indonesia harus belajar secepat mungkin agar kita tidak kehilangan kesempatan untuk mereka meningkatkan pengetahuan mereka langsung dengan guru-guru mereka," katanya.

Baca juga : Wapres Minta Ada Skema Terbaik Jika Ditemukan Klaster PTM

Ia menambahkan, pemerintah sudah menyusun metode surveilans aktif untuk sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka dengan prinsip 10 persen dari sekolah yang tatap muka di satu kabupaten atau kota akan dilakukan aktive atau random surveilans. "Dari situ kemudian kita bagi secara proporsi ke kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten kota tersebut," ujar dia.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah akan mengambil 30 sampel untuk murid dan tiga sampel untuk guru. Budi mengatakan, sistem surveilans aktif di sekolah sudah mulai diterapkan di sekolah yang berada di DKI Jakarta.

"Memang kita temui masih adanya positivity rate dari pelajar-pelajar yang ada di sekolah-sekolah Jakarta," katanya. Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk bisa meningkatkan kualitas surveilans ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement