Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. UNESCO pada 2 Oktober 2009 menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya tak benda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa batik merupakan budaya asli Indonesia. Pengakuan dunia internasional ini datang setelah melalui perjalanan panjang.
Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO pada 4 September 2008. Sejumlah dokumen sejarah pun dilengkapi.Kabar ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia.
Pemerintah pun menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 sebagai penetapanHari Batik Nasional pada17 November 2009.
Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan batik. Melalui sejumlah surat imbauan, pemerintah juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.