Selasa 28 Sep 2021 20:59 WIB

Pegawai KPK yang Dipecat tak Perlu Tangisi Sikap Diam Jokowi

Kekisruhan di KPK saat ini dinilai akibat dari Presiden yang tak bersikap tegas.

Mahasiswa dari BEM di sejumlah universitas Kabupaten Banyumas menggelar aksi menolak pemecatan pegawai KPK yang tidak lulus TWK di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Sabtu (25/9/2021). Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan pegawai KPK tersebut dan membenahi lembaga antirasuah tersebut karena dianggap sudah tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Foto:

Berbeda dengan ICW, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman masih yakin, bahwa Jokowi akan segera mengambil tindakan terkait permasalahan TWK KPK. Ia yakin Presiden Jokowi tidak menutup mata dengan hal ini.

"Saya yakin pak Presiden Jokowi akan memberikan sikap dalam satu atau dua hari ini, karena suara masyarakat tidak bisa dibendung lagi. Pak Presiden juga tidak tutup mata, tidak mungkin tidak mendengar aspirasi ini dan tidak mungkin tidak terketuk hatinya pada proses-proses ini," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (28/9).

Menurut Boyamin, masyarakat ingin 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut tetap dipertahankan di KPK. Sebab, selama ini mereka telah menunjukkan prestasinya untuk memberantas korupsi.

“Diamnya Pak Jokowi ini sebagai bentuk mencermati dan mengambil langkah dengan jelas dalam rangka untuk kebaikan bangsa dan kebaikan KPK dalam rangka mempertahankan 57 orang ini. Saya yakin Pak Jokowi akan bertindak," ujar dia.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan sikap Presiden Jokowi terkait polemik pemberhentian pegawai KPK yang diketahui tak lulus TWK. Ia mengatakan, Presiden menghormati kesopanan dalam ketatanegaraan dan juga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Mahkamah Agung (MA) terkait masalah ini.

"Presiden juga sudah menyampaikan kepada media massa bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MK dan apa yang diputuskan oleh MA tentang persoalan yang terjadi di KPK," jelas Fadjroel di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut Fadjroel, Presiden mengetahui betul bahwa KPK merupakan lembaga independen. Meskipun KPK berada di dalam rumpun eksekutif seperti halnya Komnas HAM dan KPU, KPK merupakan lembaga otonom yang berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang.

"Walaupun dia dalam rumpun eksekutif tapi seperti lembaga-lembaga yang lain misalnya seperti Komnas HAM, KPU itu dalam rumpun eksekutif, tapi mereka lembaga otonom dan berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang mereka yang diberikan oleh UU," ucapnya.

Terkait aksi demonstrasi oleh Aliansi BEM seluruh Indonesia yang mendesak Presiden agar mengambil sikap dalam polemik pemecatan anggota KPK, Fadjroel pun mengapresiasinya.

Menurut dia, kritik tetap diperlukan dalam demokrasi di Indonesia. Namun demikian, lanjutnya, kritik yang disampaikan haruslah mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita tentu bersyukur ya bahwa kritik itu tetap tumbuh di dalam masyarakat Indonesia karena Presiden Joko Widodo mengatakan tanpa kritik maka demokrasi kita tidak akan bisa berkembang," ungkap Fadjroel.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta agar pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK, tetap diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), dan ditempatkan di Bareskrim Mabes Polri. Sigit mengatakan, para pegawai dan penyidik yang terancam dipecat dari KPK tersebut, memiliki pengalaman yang dibutuhkan Polri untuk memperkuat divisi penanganan korupsi.

Sigit mengatakan, dirinya sudah meminta resmi rencana peralihan tugas kerja 56 pegawai KPK tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Sigit, Presiden Jokowi, pun mengiyakan.

“Pada Prinsipnya, beliau (Presiden Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri,” terang Sigit, saat jumpa pers daring dari Papua, Selasa (28/9).

 

photo
Ombudsman RI telah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement