Selasa 28 Sep 2021 17:12 WIB

Pemerintah Usul 15 Mei, KPU Susun Simulasi Tahapan Pemilu

KPU belum terima secara resmi usulan pemerintah soal tanggal pencoblosan pemilu

Rep: Mimi Kartika / Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU Ilham Saputra
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua KPU Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengaku pihaknya belum secara resmi menerima usulan dari pemerintah terkait waktu pemungutan suara Pemilu pada 15 Mei 2024. Meski begitu, KPU akan kembali menyusun simulasi tahapan Pemilu berdasarkan usulan jadwal pencoblosan pada April maupun Mei.

"Belum secara resmi. Kami juga akan melakukan simulasi kembali terhadap tahapan pemilu," ujar Ilham kepada Republika.co.id, Selasa (28/9).

Baca Juga

Menurutnya, kemungkinan usulan pemerintah baru akan disampaikan saat rapat konsinyasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, dan lembaga penyelenggara pemilu yang tergabung dalam Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024. Namun, hingga kini, KPU belum menerima undangan atau jadwal konsinyasi untuk pembahasan usulan waktu pemungutan suara pemilu.

Ilham berharap rapat konsinyasi tersebut segera dilakukan. Sehingga persoalan dari setiap alternatif pilihan waktu pemungutan suara pemilu bisa dicarikan solusinya dan diatasi oleh semua pihak.

Ilham mengatakan, pihaknya menerima informasi akan ada rapat resmi yang digelar Komisi II DPR RI terkait persiapan pemilu pada 6 Oktober 2024 mendatang. Dia berharap pada rapat itu jadwal Pemilu 2024 bisa diputuskan berdasarkan hasil rapat konsinyasi sebelumnya.

"Jadwal konsinyering kami belum dapat, harusnya sebelum (rapat di Komisi II), idealnya begitu," kata Ilham.

KPU sebelumnya sudah menyusun simulasi tahapan pemilu dengan waktu pemungutan suara jatuh pada 21 Februari 2024. Namun, pada rapat di Komisi II DPR RI pada 16 September, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan usulan pemerintah agar pencoblosan pemilu digelar April atau Mei 2024.

Terakhir, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, pemerintah mengusulkan hari pemungutan suara pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024. Usulan ini diambil berdasarkan hasil rapat internal bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta kementerian terkait pada Senin (27/9) kemarin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement