TANGERANG -- Tiga pegawai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/9) dalam kasus kebakaran belum dinonaktifkan. Hingga Jumat (24/9), ketiganya masih bekerja di lembaga pemasyarakatan tersebut. “Yang bersangkutan masih bertugas di Lapas 1 Tangerang sambil mengikuti proses hukumnya,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol...
Berita Lainnya