REPUBLIKA.CO.ID, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebagai Saksi kasus Korupsi Tanah Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2019, Rabu (23/9).
Anies diperiksa tiga jam sebagai saksi untuk Kelima tersangka yakni eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Usai diperiksa, kepada awak media Anies mengatakan pihaknya akan membantu kinerja penyidik KPK untuk menyingkap praktek korupsi yang terjadi. Bahkan Anies di Media Sosial pribadinya menceritakan panjang tentang komitmennya membantu kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi. Kehadiran dan respon Anies dalam merespon panggilan KPK ini mendapatkan mengundang reaksi pujian dari para netizen.
Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Syarief Hidayatulloh, mengatakan apresiasi netizen itu adalah hal yang wajar dan akan menjadi dukungan moral kepada Anies. Hal itu tidak terlepas sikap Anies yang responsif dalam mendukung KPK.
“Pak Anies saat mendapatkan undangan oleh KPK beliau antusias dan langsung merespon, ini adalah contoh yang harus ditiru oleh kepala daerah dan calon pemimpin,” ungkap Syarief dalam keterangan persnya.
Menurut Syarief, sosok mantan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan tersebut memberikan pembelajaran bahwa siapapun sama di depan hukum dan harus membantu kerja-kerja KPK.
“Pemimpin sejati ya dia harus berkomitmen untuk menerima bahwa didepan hukum ia adalah sama. Pak Anies pemimpin yang layak ditiru,” jelas Syarif lagi.