REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi, terkait beredarnya kabar ditetapkannya Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dasco meminta semua pihak menunggu kabar resmi dari KPK.
"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi. Nah, ini kita serahkan proses proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan kita berandai-andai kalau belum dItetapkan ya jangan bIlang ditetapkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).
Hari ini diketahui KPK memanggil Azis untuk dilakukan pemeriksaan mengenai kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Lampung Tengah. Menanggapi itu, Dasco mengaku, belum mengetahui pasti kabar terbaru politikus Partai Golkar tersebut.
"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau nggak, pagi ini saya belum dapat kabarnya nanti saya cek," ujarnya.
Dasco menambahkan, dirinya terakhir berkomunikasi dengan Azis pada saat rapat paripurna Selasa, (21/9) lalu. Selain itu, Dasco enggan menanggapi terkait apakah kasus yang tengah membelit Azis tersebut menganggu kerja DPR. Terlebih lembaga tersebut tengah berkomitmen untuk menjadi lembaga yang bersih.
Baca juga : Gaji DPR RI Vs Gaji DPR AS
"Soal menganggu, nggak mengganggu, mari kita kemudian menganut asas praduga tak bersalah, jadi sebelum inkrah kita jangan berandai andai," ucapnya.
Terkait proses pergantian pimpinan di DPR dirinya juga belum mau berbicara banyak. Namun, dia menyerahkan, proses pergantian pimpinan kepada partai. "Kalau itu kita nanti bicara, itu diserahkan kepada partai kalau memang ada," tuturnya.