REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus enam orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor di Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa. "Keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Amurang, untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes, Jules Abraham Abast di Kota Manado, Kamis (23/9).
Para pelaku itu masing-masing MAG dan FP warga Malalayang, Kota Manado; kemudian FS , JCL, dan LSI warga Pineleng, Kabupaten Minahasa; serta EL warga Wanea, Kota Manado. Awalnya, kata Jules, warga sekitar curiga terhadap keenam pelaku saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir Jalan Desa Lemoh. Hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tombariri dan Satgassus Maleo.
Jules menuturkan, saat pemeriksaan ditemukan pelat nomor sepeda motor di dalam mobil tersebut. "Hasil interogasi awal, keenamnya mengaku sudah sekitar enam kali mencuri sepeda motor di beberapa wilayah di Sulut, dan kendaraan hasil curian tersebut sudah dijual," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, salah satu tempat kejadian perkara pencurian kendaraan bermotor di wilayah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, dan telah dilaporkan oleh korban di polsek setempat. Kemudian dalam pengembangan dilakukan, Satgassus Maleo menemukan tiga unit sepeda motor hasil curian, di wilayah Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Sedangkan tiga barang bukti sepeda motor lainnya masih dalam pencarian petugas," ucap Jules. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Pemilik kendaraan sebaiknya memaarkir di tempat yang aman dan gunakan kunci pengaman ganda, demi mencegah terjadinya pencurian sepeda motor.
"Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur jika ada orang lain yang menjual kendaraan dengan harga murah apalagi tanpa dilengkapi surat-surat. Karena tidak menutup kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil tindak kejahatan," ujar Jules.