REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Covid--19 di Tanah Air kini masih melandai. Kendati demikian, Kementerian Kesehatam (Kemenkes) kini tengah bersiap menghadapi gelombang ketiga Covid-19 usai libur natal dan tahun baru Desember 2021.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pola yang selama ini terjadi adalah setiap berhasil mengendalikan laju penularan Covid-19, kasus terus turun, angka kematian turun, tempat keterisian tempat tidur (BOR) perawatan turun, dan membuat aktivitas masyarakat meningkat. Masalahnya, setiap peningkatan altivitas tersebut tidak diiringi protokol kesehatan yang ketat, bahkan cenderung semakin kendor dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
"Sehingga, untuk mengantisipasi, kemunculan kemungkinan peningkatan kasus (libur natal dan tahun baru) tidak bisa dihindari," katanya, Kamis (23/9).
Dia melanjutkan, banyak epidemiog mengatakan Covid-19 menimbulkan beberapa gelombang. Jadi, dia melanjutkan, serangan Covid-19 bisa terjadi beberapa gelombang. Artinya, pihaknya menegaskan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini belum aman.
Apalagi, ia menambahkan, saat ini belum ada negara yang keluar dari situasi pandemi yang sulit seperti Amerika Serikat, Inggris. Oleh karena itu, saat pelonggaran aktivitas masyarakat terjadi, pemerintah terus mendorong protokol kesehatan diterapkan.
Dia melanjutkan, setiap pelonggaran masyarakat harus diiringi dengan protokol kesehatan ketat, termasuk membatasi mobilitas. Satuan tugas juga harus diaktifkan untuk mengingatkan kembali masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya berkomitmen tes (testing) dan telusur (tracing) harus tetap dimasifkan supaya mampu mendeteksi kasus positif Covid-19 sesegera mungkin. Kemudian, menjaga pelaksanaan vaksinasi di pintu masuk negara seiring dengan masuknya varian baru.
Selain itu, dia melanjutkan, percepatan vaksinasi ditingkatkan untuk mencapai 70 persen penduduk Indonesia. Kemudian terus melakukan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Sehingga tidak terlambat untuk mengendalikan laju penularan sebelum memberikan dampak jauh lebih berat," katanya.