Selasa 21 Sep 2021 19:10 WIB

Tito Usulkan Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Rp 1,9 Triliun 

Persiapan itu termasuk bantuan keuangan partai politik politik Rp 758,2 miliar.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (16/9). Rapat antara komisi II dengan Mendagri, KPU, BAWASLU dan DKPP tersebut membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.Praoygi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (16/9). Rapat antara komisi II dengan Mendagri, KPU, BAWASLU dan DKPP tersebut membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.Praoygi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan usulan anggaran dukungan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih dari Rp 1,9 triliun. Dukungan anggaran untuk Pemilu dan Pilkada ini merupakan bagian dari usulan anggaran tambahan pada pagu anggaran Kemendagri tahun 2022. 

"Dukungan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp 1,936 triliun," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI terkait penetapan pagu anggaran menjadi pagu alokasi anggaran RAPBN 2022, Selasa (21/9). 

Baca Juga

Tito memerinci, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk enam kegiatan sangat prioritas dalam mendukung persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pertama, bantuan keuangan partai politik politik sebesar Rp 758,2 miliar. 

Kedua, pengadaan blangko KTP elektronik atau KTP-el sebanyak 15 juta keping dengan anggaran mencapai Rp 265,2 miliar. Ketiga, fasilitasi dan supervisi dalam penanganan Covid-19 19 pada era normal baru dalam rangka tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 1,5 miliar. 

Keempat, asistensi pemerintahan daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebanyak Rp 3,05 miliar. Kelima, seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 8 miliar. 

Keenam, penanganan pengaduan dan persidangan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu mencapai Rp 33,43 miliar. Anggaran ini akan diberikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berada di bawah Kemendagri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement