REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganDKI Jakarta melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Soal ramai kabar hoaks Ibu Megawati Soekarno Putri mengalami sakit, hari ini kami resmi melaporkan ke Polisi agar Kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja secara profesional," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapesi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Ronny Talapesi turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporannya, antara lain, tangkapan layar akun YouTube milik Hersubeno Arief serta tangkapan layar media online dan video dalam bentuk flashdisk. Ronny juga menyebut, pernyataan Hersubeno Arief di media sosial bisa menimbulkan dampak tidak baik.
"Apa yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter, menyebutkan bahwa 1000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Ini sangat berbahaya. Ini bisa menimbulkan hal hal tidak baik, makanya kita laporkan ke Polisi, sesuai jalur hukum," tambahnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan terhadap HersubenoArief yakni Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Laporan Ronnyditerima oleh pihak Kepolisian dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021.Sebelumnya, anggota DPR RI Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kemarin memang ada laporan Pak Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Ada dua akun sebagai terlapor," kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.
Adapun akun yang dilaporkan Henry Yosodiningrat, yakni akun Youtube "Mahakarya Cendana" dan akun TikTok "Jatim070881".Yusri mengatakan, saat ini penyidik Kepolisian sedang mempelajari laporan tersebut dan segera akan mengundang Henry untuk klarifikasi terkait laporannya. Laporan Henry terhadap kedua akun tersebut telah diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.