REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat, melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penyidik tengah mempelajari laporan tersebut.
"Kemarin memang ada laporan Pak Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong melalui media elektronik, ada dua akun sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (14/9).
Adapun akun yang dilaporkan Henry Yosodiningrat, yakni akun Youtube "Mahakarya Cendana" dan akun TikTok "Jatim070881". Yusri mengatakan, saat ini penyidik kepolisian sedang mempelajari laporan tersebut dan segera akan mengundang Henry untuk klarifikasi terkait laporannya.
"Sekarang laporan sudah terima di Krimsus Polda Metro Jaya nanti kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada karena laporan baru kemarin sore," ujarnya.
Laporan Henry terhadap kedua akun tersebut telah diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Sebelumnya, beredar luas informasi yang menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam kondisi sakit.
Bahkan, sebuah narasi yang dibagikan seorang pengguna Twitter menyebutkan bahwa Megawati telah dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.Berikut narasinya:
"Anak durhaka nih, emaknya sakit dia kok ga tau sibuk urusi #RezimKemaruk sihKabar beredar Megawati Dilarikan ke ICU RSPP Pertamina, Aria Bima Mengaku Belum Tahu."
Baca juga : Di Mana Megawati: Rekapitulasi Politik Lokal?