Jumat 10 Sep 2021 10:42 WIB

Wakil Ketua MPR Minta Kebakaran di Lapas tak Dipolitisasi

Basarah membela Menkumham yang didesak mundur tak selesaikan masalah lapas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/4).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meminta semua pihak melihat musibah kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (7/9) dini hari WIB, sebagai bencana tidak dijadikan isu politik. Hal itu karena publik harus menghormati dan empati terhadap duka keluarga korban yang meninggal.

"Musibah tersebut hendaknya tidak dijadikan isu politik oleh pihak tertentu, misalnya dengan meminta Menkumham mundur karena ini bencana nonalam. Apakah dengan mundurnya Menkumham lalu semua masalah di lingkungan lapas yang sudah berlarut-larut sejak puluhan tahun akan dapat terselesaikan?" kata Basarah di Jakarta, Jumat (9/9).

Dia mengatakan, dari berbagai informasi yang didapatkan, dugaan sementara musibah tersebut terjadi karena arus pendek listrik. Selain itu, instalasi listrik belum pernah dibenahi sejak Lapas Tangerang berdiri pada 1972.

Selain itu, menurut Basarah, dari sejumlah informasi diketahui Lapas Tangerang melebihi kapasitas hingga 400 persen, yaitu jumlah penghuninya 2.072 orang. Padahal jumlah daya tampung hanya 600 orang.

"Berdasarkan fakta-fakta sementara itu, wajar jika banyak korban tewas atau terluka. Berlebihan dan tidak elok jika kasus ini dijadikan komoditas politik praktis untuk mengganti jabatan Menkumham," ujar Basarah.

Baca juga : Jenazah Korban Kebakaran Lapas Mulai Teridentifikasi

Dia mengatakan, agar musibah yang sama tidak terjadi lagiperlu ada ikhtiar lebih serius yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengalokasikan anggaran guna merevitalisasi lapas di Indonesia. Menurut dia, apabila kebijakan tersebut tidak segera dilakukan, musibah yang sama sangat mungkin terjadi di banyak lapas di Indonesia.

Basarah berharap, musibah tersebut dijadikan pelajaran berharga oleh para praktisi dan penegak hukum. Hal itu terkait narapidana pengguna narkoba, sebaiknya direhabilitasi saja dan tidak perlu menjalani hukuman penjara.

"Tapi ini berlaku untuk para pengguna, bukan untuk pengedar apalagi bandar narkoba. Mereka kalau perlu dihukum berat," ujar Ketua DPP PDIP itu.

Sebelumnya, muncul desakan dari beberapa pihak kepada Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban musih di Lapas Tangerang. Sebanyak 41 narapidana tewas dan puluhan lainnya mengalami luka bakar. Adapun Yasonna merupakan kolega Basarah di PDIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement