Kamis 09 Sep 2021 18:31 WIB

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Diminta Beri Info Tambahan

Informasi tambahan dibutuhkan percepat identifikasi korban kebakaran lapas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Petugas memasukkan jenazah korban kebakaran lapas ke dalam mobil dari ruang instalasi pemulasaran jenazah untuk kemudian dibawa pulang keluarganya di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). Korban tewas peristiwa kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang bertambah tiga orang, yang semula 41 orang korban tewas kini menjadi 44 orang korban tewas.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal/aww.
Petugas memasukkan jenazah korban kebakaran lapas ke dalam mobil dari ruang instalasi pemulasaran jenazah untuk kemudian dibawa pulang keluarganya di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). Korban tewas peristiwa kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang bertambah tiga orang, yang semula 41 orang korban tewas kini menjadi 44 orang korban tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Binapilatkepro Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Turman Hutapea meminta keluarga korban untuk membantu mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lembaga pemasyarakatan (Lapas) I Tangerang. Salah satunya adalah dengan memberikan informasi tambahan guna mempercepat proses identifikasi.

"Saya mohon kepada keluarga korban bantu kami bantu anda untuk memberikan informasi tambahan terkait ciri-ciri korban yang kami harapkan dapat mempermudah melakukan identifikasi," ujar Tumran Hutapea saat konferensi pers di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/9). Dalam kesempatan itu, Tumran juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran lembaga pemasyarakatan masyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Ia berharap seluruh korban meninggal dunia diberikan tempat layak di sisi Tuhan.

Baca Juga

"Semoga korban diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa. Demikian juga kepada keluarga korban diberi ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan," harap Turman.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, tim Disaster Victim Investigation (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. "35 keluarga telah datang ke pos Antemortem memberian datanya, tim telah memiliki 31 sampel DNA. Ini sangat berguna untuk proses identifikasi dari pada jenazah yang ada oleh tim sekarang ini," jelas Rusdi.

Kemudian satu dari 41 korban meninggal kebakaran sudah teridentifikasi. Korban atas nama, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43 tahun) berhasil diidentifikasi melalui sidik jempol bagian kanan. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan.

Baca juga : Epidemiolog: Varian Mu Bisa Turunkan Efikasi Vaksin Covid-19

"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue. Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan," kata Rusdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement