Kamis 09 Sep 2021 18:07 WIB

Napi Memakai HP di Lapas Tangerang Masih Misterius

Yasonna minta napi pengguna HP itu tidak dibahas sekarang.

Lapas (ilustrasi)
Foto: Antara
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Lapas Tangerang, Viktor Teguh mengatakan, mereka masih menyelidiki informasi adanya nara pidana yang menggunakan telepon seluler di dalam kamar tahanan. Napi tersebut diduga berkomunikasi menggunakan hand phone (HP) dengan anggota keluarganya di luar.

"Masih diselidiki dan itu kenakalan yang tidak boleh (terjadi). Kita akan periksa semuanya karena sekarang masih berjalan," kata dia, usai penyerahan jenazah napi kepada pihak keluarga di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/9).

Informasi yang beredar, bukan saja menghubungi keluarganya, nara pidana itu juga ada yang membuat status dalam media sosialnya. Padahal, penggunaan alat komunikasi tersebut dilarang karena berpotensi disalahgunakan.

Kebakaran terjadi pada Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9). Sebanyak 44 narapidana meninggal dunia karena terbakar. Sebanyak 40 napi di antaranya tewas terbakar di lokasi kejadian, satu lainnya tewas saat dibawa ke rumah sakit, dan tiga orang meninggal di rumah sakit. Dari puluhan napi itu, hanya satu orang yang bukan narapidana narkotika.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta kasus nara pidana yang menggunakan telepon seluler tidak dibahas saat ini. Sebab, mereka sedang fokus pada penanganan nara pidana yang masih dirawat.

Menurut dia,penyebab kebakaran karena korsleting listrik. Lapas Tangerang yang dibangun pada 1972 dan sejak itu hanya dilakukan penambahan daya listrik namun tidak disertai perawatan instalasi kelistrikannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement