Kamis 09 Sep 2021 03:07 WIB

Bayi 7 Hari Meninggal Akibat Covid-19 di Maluku

Bayi meninggal karena terinfeksi COVID-19 pada 6 September 2021.

Ilustrasi Kaki Bayi
Foto:

Pneumonia aspirasi adalah infeksi dan peradangan pada paru-paru akibat masuknya benda asing ke dalam paru-paru. Sebelum AK meninggal dunia, tim medis melakukan rapid antigen terhadap ibunya, namun hasilnya adalah negatif. Karena kondisi ini, tim dokter tidak bisa memastikan AK terpapar COVID-19 dari keluarganya.

"Makanya kita sarankan ke keluarganya untuk pemakaman dilakukan secara protokol COVID-19. Karena setelah ditimbang-timbang bisa saja kemungkinan besar dari aspirasi peunemoni yang jadi penyebabnya, yang membuat paru-parunya berat," katanya.

Jenazah bayu AK kemudian dimakamkan secara protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ilngei. Ini menjadi kasus pertama bayi positif COVID-19 yang meninggal dunia terjadi di Saumlaki. Kendati demikian, kasus bayi baru lahir yang terpapar COVID-19 sudah beberapa kali ditangani di RSUD dr.P.P.Magretti.

Sebelumnya, ada ibu yang melahirkan dan setelah dilakukan swab antigen. Hanya bayinya saja yang positif sementara ibunya negatif. Setelah dirawat, mereka pun diperbolehkan pulang saat sudah sembuh dan tanpa gejala.

 

Fulfully menambahkan, terhitung sejak 23 Agustus 2021, rumah sakit rujukan pasien COVID-19 ini tidak lagi merawat pasien terkonfirmasi COVID-19. Kendati tidak menyebutkan jumlah pasien yang pernah dirawat, namun Fulfully menyatakan saat ini hanya ada empat orang pasien suspek yang dirawat diruangan khusus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement