Rabu 08 Sep 2021 18:35 WIB

Napi Selamat Ditempatkan di Blok Lain Lapas Tangerang

Kemenkum HAM buka kemungkinan napi selamat dipindah ke lapas lain.

Petugas memberikan nomor identitas ke kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memberikan nomor identitas ke kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 81 napi yang selamat dari insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, akan ditempatkan di kamar blok lain. Penanganan napi yang selamat menjadi prioritas.

"Napi yang selamat dari insiden kebakaran akan ditempatkan di blok lain. Namun jika tak memungkinkan bisa digeser ke lapas lain di Serang, Cilegon bahkan luar Banten," katanya dalam keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).

Baca Juga

Ia mengatakan penanganan kepada napi yang selamat menjadi prioritas. Begitu juga kepada napi yang saat ini dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena luka-luka.

Kemudian untuk perbaikan kamar yang terbakar, katanya, maka bisa dilakukan dalam waktu dekat menggunakan dana tanggap darurat. Termasuk bantuan kepada keluarga yang anggotanya meninggal dunia.

"Penanganan insiden kebakaran sudah kita bentuk tim. Ada lima tim yang akan fokus dalam penanganan kepada napi yang meninggal, pemulasaran hingga pemulihan kepada keluarga," ujarnya.

Kabag Humas dan Publikasi Dirjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM fokus pada pemulihan korban dan kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang usai insiden kebakaran yang menewaskan 41 orang napi itu. "Kami saat ini fokus pada pemulihan napi yang menjadi korban kebakaran, baik yang meninggal dunia maupun luka, termasuk memastikan kondisi di lapas kondusif," ujarnya.

Baca juga : ICJR Sebut Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas 245 Persen

Ia mengatakan sebanyak 41 napi yang meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan dipindahkan ke RS Polri. Begitu pula dengan delapan orang yang mengalami luka berat dirawat di RSUD Tangerang.

Sementara sebanyak 31 napi yang luka ringan dirawat di Klinik Lapas Kelas 1 Tangerang dan sisanya yang selamat dievakuasi ke lokasi aman. "Kami buka informasi kepada keluarga yang ingin mengetahui anggota keluarganya bisa datang ke Posko Crisis Center di Lapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya.

Kemenkumham, lanjut Rika, akan terus melakukan pengamanan di lokasi karena Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi bagian objek penting. "Kita terus menjaga kondisi lapas kondusif," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement