REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM,Mahfud MD, mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membangun lembaga pemasyarakatan baru di atas tanah hasil sita aset perusahaan yang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak penjara yang kelebihan penghuni dalam bilangan sangat tinggi."Saya sudah bicara dengan KementerianKeuangan. Tanah-tanah dari BLBI yang telah kami kuasai itu bisa digunakan. Dari pada tidak dirampas dari debitur yang melakukan pembangkangan. Itu tinggal sulit. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja," kata dia, usai meninjau Lapas Klas 1 Tangerang pascakebakaran, Rabu (8/9).
Dia mengatakan kasus kebakaran di LP Tangerang yang menewaskan 41 narapidana di dalam sel mereka yang dikunci, termasuk seorang narapidana WN Portugal dan seorang WN Afrika Selatan, mereka bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk lebih fokus dalam membangun gedung LP baru.
Hal ini dilakukan sebagai perbaikan dalam penanganan terkait kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Sebab sejak dia menjabat sebagai anggota DPR pada 2004 lalu dan keliling ke setiap LP di Indonesia banyak yang kelebihan penghuni, misalnya satu sel diisi hingga30 orang.
"Kita harus membangun LP (baru dari) yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly,mengatakan, jumlah narapidana yang ditampung dalam LP sudah melebihi batas normal sehingga perlu membangun LP-LP baru.
"Kondisi LP saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun LP baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan," ujarnya.
Kebakaran hebat yang melanda Blok C LPTangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan di dalam sel mereka yang dikunci, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 narapidana.