Rabu 08 Sep 2021 17:13 WIB

Polri Percepat Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Data para korban diharapkan cepat terkumpul agar membantu identifikasi.

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang untuk dinaikan kedalam ambulance di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C2 pada Rabu dini hari tersebut.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang untuk dinaikan kedalam ambulance di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C2 pada Rabu dini hari tersebut.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan berupaya bekerja cepat mengidentifikasi 41 jasad korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Polri ingin memberikan kepastian kepada keluarga korban.

"Polri akan bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan tentunya ingin cepat berikan kepastian kepada keluarga korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9).

Rusdi mengatakan, saat ini RS Polri Kramat Jati telah menerima sebanyak 41 jenazah yang merupakan korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Langkah selanjutnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan mengidentifikasi seluruh jenazah korban.

"Tentunya Tim DVI bekerja didasarkan keilmuannya, berdasarkan pengalamannya sehingga apa yang dihasilkan tim DVI dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, RS Polri Kramat Jati juga membuka posko antemortem untuk mengumpulkan data korban kebakaran sebelum meninggal dunia. Diharapkan dengan terkumpulnya data para korban itu memudahkan Tim DVI untuk mengidentifikasi 41 jenazah.

Baca juga : Kebakaran Lapas Tangerang: Berharap Dibina, Malah Jadi Mayat

Pada kesempatan itu, Rusdi juga menyampaikan, Polri turut berbelasungkawa terkait musibah kebakaran yang menewaskan 41 narapidana Lapas Kelas I Tangerang.

"Kami dari Polri turut berduka yang mendalam kepada keluarga, khususnya yang hari ini kita ketahui bersama terjadinya kebakaran yang telah mengakibatkan baik korban luka maupun meninggal dunia," kata Rusdi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement